Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah TMP Kalibata, Siapa Pahlawan yang Pertama Dimakamkan di Sini?

image-gnews
Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) berdoa di depan pusara pahlawan saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPU) Kalibata, Jakarta, Selasa, 20 November 2020. Upacara Ziarah Nasional tersebut digelar dalam rangka rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) berdoa di depan pusara pahlawan saat Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPU) Kalibata, Jakarta, Selasa, 20 November 2020. Upacara Ziarah Nasional tersebut digelar dalam rangka rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan Ziarah Nasional pada 10 November 2023. Mereka tiba di Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata pukul 08.00 WIB. Upacara dimulai dengan laporan komandan upacara Kolonel Penerbang Puguh Yulianto yang dilanjutkan dengan acara penghormatan kepada arwah pahlawan. Selain itu, untuk memperingati Pertempuran Surabaya 10 November 1945, dibunyikan sirene dan ditutup dengan mengheningkan cipta. 

Mengacu setkab.go.id, setelah itu, Jokowi meletakkan karangan bunga diikuti pembacaan doa bagi arwah pahlawan yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Usai upacara, Jokowi bersama Ma’ruf Amin melakukan tabur bunga didampingi beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Staf Angkatan.

TMP Kalibata

TMP Kalibata berlokasi di Jalan Taman Pahlawan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemakaman ini didirikan untuk tempat peristirahatan terakhir para pahlawan nasional. Selain itu, pemakaman ini juga dapat digunakan untuk warga sipil yang dinilai sebagai pahlawan sesuai Keputusan Presiden atau memiliki tanda kehormatan bintang Republik Indonesia, bintang Mahaputera, bintang Gerilya, dan sejenisnya. 

Berdasarkan ui.ac.id, awalnya, TMP di Jakarta berlokasi di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Namun, pada era 1950-an, Ancol masih sangat sepi, belum berkembang, dan dipenuhi rawa serta semak belukar. Akibatnya, berdasarkan pertimbangan rencana perkembangan kota, TMP Ancol dipindahkan ke lahan baru seluas 5 hektare di Jakarta Selatan, Kalibata. Rumah peristirahatan terakhir pahlawan nasional Indonesia yang baru itu adalah buah karya kolaborasi antara arsitek Indonesia dan kontraktor Belanda, dengan bantuan TNI.

TMP Kalibata mulai didirikan pada 1953. Rumah terakhir pahlawan nasional ini dirancang oleh arsitek Indonesia, Friedrich Silaban bersama kontraktor Belanda, Algemeen Ingenieur Architectenbureau dengan bantuan Dinas Bangunan TNI Sub Direktorium. Kerja sama tersebut terjalin sampai Soekarno mengeluarkan kebijakan nasionalisasi perusahaan asing pada 1957 untuk melengkapi kebutuhan pembangunan, seperti dilansir arsitekturindonesia.org.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rancangan Silaban untuk TMP Kalibata hampir sama dengan TMP Ancol. Tiga elemen utama yang dominan pada proyek tersebut, yaitu gapura, koridor pengarah, dan bangunan beratap perisai. TMP Kalibata juga memiliki lima balok tinggi yang menggambarkan lima sila Pancasila. 

Lalu, pada 10 November 1954, bertepatan Hari Pahlawan, TMP Kalibata diresmikan oleh Presiden Indonesia kala itu, Sukarno. Sebelum peresmian, pada 5 November 1954, terdapat jenazah pahlawan nasional pertama yang dikebumikan, yaitu Agus Salim. Ia meninggal dunia pada 4 November 1954 di Rumah Sakit Umum Jakarta pukul 14.42 WIB. Mantan Menlu dan pimpinan Sarekat Islam itu pahlawan pertama dimakamkan di TMP Kalibata.

Kemudian pada 1974, TMP Kalibata diperluas sampai 25 hektare sesuai persetujuan Presiden Soeharto. Pada 6 April 1976, status pemakaman ini menjadi Taman Makam Pahlawan Nasional. Barulah, pada 2009, pemakaman ini berubah lagi statusnya menjadi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama.

Menurut kemensos.go.id, pada 2018-2020, TMP Kalibata ini diperluas kembali areanya karena lahan makam hanya tersisa sedikit. Perluasan ini dilakukan agar memberikan tambahan daya tampung sampai 26 tahun ke depan.

Pilihan Editor: Ayah Ira Wibowo dan Ari Wibowo Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Syarat dapat Dikuburkan di TMP Kalibata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

50 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

6 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

15 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

16 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

16 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.