TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan pihaknya belum bisa mengembangkan kasus penipuan modus pinjaman dana kampanye dengan korban seorang calon anggota lagislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta.
Putra menyatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri aliran dana hasil penipuan yang dilakukan tersangka NZ, 52 tahun. Begitupun untuk mengejar kemungkinan pelaku lainnya.
Baca Juga:
"Alat buktinya belum sampai ke sana," kata Putra saat dihubungi TEMPO, Senin, 13 November 2023.
Putra menuturkan NZ berkomplot dalam melakukan aksinya. Menurut dia, NZ berperan dalam mencari caleg-caleg yang potensial ditawari pinjaman dana tanpa jaminan.
"NZ ini dapat dua orang (caleg). Satu yang inisial M, satunya berinisial B,"
Putra menyebut bahwa M tinggal di Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, B berdomisili di Jakarta Timur.
"Yang melapor itu domisili Tambora, (caleg) yang mentransfer Rp23 juta itu ke NZ," katanya.
Pihaknya bisa mengembangkan kasus ini lebih jauh apabila mendapatkan alat bukti baru dari korban lain. "Yang baru bisa dibuktikan baru sampai NZ. Beda ceritanya kalau B itu membuat laporan," katanya.
Putra berujar uang hasil menipu M, caleg yang menjadi korban, digunakan oleh NZ secara pribadi. “Tidak sampai nyebrang ke orang yang mengaku bernama Gus Rudi atau Rama Budi," ucapnya.
Kepada polisi, kata Putra, NZ mengaku menggunakan uang itu secara utuh digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Termasuk bensin," tuturnya.
Dalam laporan polisi yang dibuatnya, M mengadukan kerugian senilai Rp23 juta. Uang itu diserahkan kepada NZ untuk pembelian tas koper, yang dijanjikan sebagai wadah uang pinjaman senilai Rp 30 miliar yang diajukan M.
Dugaan awal, NZ hanya sebagai makelar atau penghubung M dengan penyandang dana di Solo. "Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, uang korban ternyata dihabiskan oleh pelaku sendiri,” kata Putra.
Dalam kronologi awal disebutkan NZ menawarkan ada kenalannya yang mau memberikan pinjaman modal kampanye. Syaratnya hanya membeli koper untuk tempat uang dengan harga Rp5 juta per buah. Pemodal itu diklaim dari Solo, Jawa Tengah. “Setiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp5 miliar,” kata Putra.
Rincian dana pinjaman tanpa jaminan yang ditawarkan yakni untuk caleg DPRD maksimal pinjamannya Rp30 miliar, caleg DPR RI Rp50 miliar, untuk calon bupati atau wali kota dana pinjaman bisa mencapai Rp60 miliar. Adapun persyaratan yang dibuat, selain menyediakan tas koper sendiri itu, menyerahkan proposal dan membayar biaya mesin hitung sebesar Rp 15 juta per unit.
Untuk meyakinkan M, NZ kemudian mempertemukan secara langsung dengan pemodal yang dimaksud di Solo. Pertemuan itu disebutkan terjadi pada 23 Agustus 2023. “Bertemu langsung dengan pemilik dana yang mengaku bernama Gus Rudi, istrinya Rina dan orang tuanya bernama Romo Budi,” tutur Putra.
Pilihan Editor: Soal Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Besok