TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa, 13 November 2023. Ini adalah kali kedua Firli dimintai keterangan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 November 2023.
Sebelumnya, pemeriksaan kedua Firli seharusnya berlangsung pada 7 November 2023. Akan tetapi, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu absen lantaran harus menghadiri acara roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Aceh.
Menurut Ade, surat pemanggilan pemeriksaan kedua sudah dilayangkan ke KPK pada Jumat, 10 November 2023. Rencananya, pemeriksaan digelar di Polda Metro Jaya besok.
"Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade.
Saat di Aceh, Firli membantah menghindari pemeriksaan penyidik. Dia menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum. Agenda di Aceh, tutur dia, juga bukan untuk jalan-jalan.
"Saya akan hadapi semua," tutur Firli di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis 9 November 2023, dikutip dari Antara.
Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, polisi sudah memeriksa lebih dari 70 saksi, seperti Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya pun mengajukan permohonan supervisi kasus kepada KPK.
Pilihan Editor: Daftar 24 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini