TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang Haris Azhar kemarin, menyampaikan sejumlah anggapan untuk tim penasihat hukum terdakwa. Salah satu jaksa menilai cara berkomunikasi kubu Haris terkesan arogan.
"Mereka percaya diri karena merasa didukung oleh sorak-sorai pengunjung sidang," ujar jaksa itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.
Pengunjung sidang Haris dan Fatia Maulidiyanti memang kerap bereaksi dalam persidangan. Misalnya ketika sidang sempat ricuh usai jaksa menyebut pengunjung sebagai pemandu sorak pada Senin, 21 Agustus 2023. Beberapa pengunjung pun ribut, tapi akhirnya bisa ditenangkan.
Selain dianggap arogan, tim penasihat hukum Haris juga dituding berusaha menutupi niat jahat terdakwa: pendiri Lokataru Foundation, Haris, dan eks Koordinator KontraS Fatia. Jaksa itu tak mendetailkan niat jahat yang dimaksud.
"Selama proses persidangan berlangsung penasihat hukum dari tim advokasi telah berusaha menutupi niat jahat Haris Azhar dan Fatia," kata jaksa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik. Pemicu laporan tersebut adalah podcast Haris-Fatia berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam.
Dalam podcast itu, Haris-Fatia mendiskusikan fakta riset yang dikerjakan Fatia dalam Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua, dengan judul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.
Jaksa telah membacakan tuntutannya kemarin. Haris dituntut hukuman empat tahun penjara dan Fatia 3,5 tahun kurungan.
Pertimbangan jaksa adalah Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. Jaksa juga menilai dua aktivis itu dalam melakukan tindak pidananya telah berlindung dan seolah-olah mengatasnamakan pejuang lingkungan hidup, serta memantik kegaduhan selama persidangan.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Akan Diperiksa Hari Ini Soal Dugaan Pemerasan, Kapolda Metro: Kita Lihat Saja Datang atau Enggak