Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif: Blak-blakan Tersangka Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Caleg

image-gnews
NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - NZ, 52 tahun, asal Lubang Buaya, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polsek Tambora. Ia diduga menipu seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI dengan modus menawari pinjaman dana kampanye tanpa jaminan.

Kepada Tempo, NZ mengklaim tidak tahu jika tawarannya soal pinjaman dana kampanye untuk caleg dengan syarat pembelian koper merupakan penipuan. 

Ia mengklaim awalnya diajak bergabung untuk mencari caleg-caleg yang membutuhkan pinjaman dana kampanye dari rekan sesama relawan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 yang bernama Irfan.

“Saya sejak 2014 dulu kenal mas Irfan dia minta bantuan pencairan BPJS-nya,” ucap dia di Polsek Tambora, Rabu, 15 November 2023.

Setelah lama tidak bertemu, NZ berjumpa kembali dengan Irfan di salah satu acara. Dia ditawari bergabung mencari caleg yang membutuhkan modal untuk kampanye dengan keuntungan yang ditawarkan 15 persen dari pinjaman yang diajukan.

Pinjaman yang ditawarkan, yakni untuk caleg DPRD bisa meminjam maksimal Rp 30 Miliar, caleg DPR RI maksimal Rp 50 Miliar, Calon Bupati atau Wali Kota bisa meminjam Rp 60 Miliar.

Syarat mengajukan pinjaman hanya menyerahkan proposal kegiatan kebutuhan anggaran, membeli koper Rp 5 juta untuk wadah uang dan membeli mesin penghitung uang seharga Rp 15 juta.

Para caleg yang tergiur setelah dirayu dan kemudian diundang ke Solo Tiara Hotel untuk diberi semacam seminar atau semacam rayuan agar para caleg itu mau dengan dana yang ditawarkan.

Sekitar September 2023 dilakukan seminar di ruang pertemuan Solo Tiara Hotel selama 3 hari. NZ mengatakan banyak caleg di Indonesia yang datang dalam acara itu. "Setiap pertemuan sekitar 30 caleg. Total ada 70-an caleg," ucap dia.

Korban NZ ada dua orang, yakni M caleg DPRD DKI Jakarta yang dia kenal saat sesama menjadi relawan calon Gubernur DKI Jakarta dan B caleg DPR RI yang dia kenal dari saudaranya.

NZ diduga menghabiskan uang milik M. Awalnya, M menyetor uang Rp 23 juta untuk pembelian koper pinjaman dana kampanye. Uang itu disetorkan NZ ke seseorang bernama Gus Rudi, tapi ditolak.

Penolakan lantaran minimal pembelian koper sebagai syarat meminjam dana untuk caleg DPRD dibanderol Rp35 juta atau 7 koper dan DPR RI minimal Rp75 juta.

NZ mengaku sudah berusaha mengembalikan uang itu kepada M, tapi ditolak lantaran dia masih berkukuh mencari dana pinjaman untuk nyaleg.

Akhirnya, NZ menawari M untuk membeli tiga koper saja, tapi menunggu ada caleg lain yang mencari dana pinjaman kampanye juga.

"Tapi ternyata dia, kan, mungkin tergeser pen-caleg-annya gak jadi gitu ya udah gitu uangnya kepakai pas di Solo sama saya ke Cikarang," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain M, ada caleg lain yakni B caleg DPR RI. Menurut NZ, kerugian B lebih banyak mencapai Rp 200 juta. Namun, berbeda dengan M, caleg DPR RI itu bertransaksi langsung dengan sosok Rina, istri Gus Rudi.

Sepengetahuan NZ, caleg B awalnya hanya diminta membayar Rp 75 juta saja. "Saya enggak ngerti ternyata dia dimintain (uang) terus gitu," ucapnya.

NZ menceritakan, B sempat berkomunikasi kepadanya untuk melaporkan sosok Gus Rudi ke kepolisian. Namun, belum sempat membuat laporan NZ lebih dulu dilaporkan oleh M.

Awalnya NZ dibawa ke Polsek Pasar Pondok Gede, tapi laporan itu ditolak karena M merupakan orang Tambora, Jakarta Barat.

Saat ini, NZ ditahan di Polres Jakarta Barat. Dia meminta waktu untuk mengembalikan uang Rp 21 juta milik M.

Sosok-Sosok yang Diduga Terlibat

NZ menuturkan sejumlah pihak diduga terlibat tawaran pinjaman dana kampanye ini. Mereka adalah pasangan suami istri Gus Rudi (asal Yogyakarta) dan Rina (asal Solo) serta orang tuanya Romo Budi (tinggal di Cikarang).

Ada juga orang-orang yang menyiapkan koper, yakni Bambang, Eko, dan Aji (warga asal Jawa Timur). Kemudian, untuk pencari calegnya yakni Nuraini, NZ, dan Irfan.

NZ mengatakan Irfan merupakan warga Jakarta Timur, usianya sekitar 35 tahun. Selain jadi makelar pinjaman dana kampanye sosok Irfan merupakan penjual penyejuk udara atau AC.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan pihaknya sudah mengecek mutasi rekening koran NZ. Namun, hanya ditemukan transaksi dengan M saja, sehingga pihaknya sulit melacak sosok-sosok lain.

"Tidak baru (dengan) M doang dan digunakan tarik tunai sebagian besar, jadi tidak ada yang mengalir ke kelompok sindikatnya dan didukung oleh pengakuan dia," ucapnya.

Padahal dari pengakuan NZ, sosok Irfan ini sudah berhasil membawa caleg peminjam dana sekitar 30 orang.

Pilihan Editor: Cerita Penonton Konser Coldplay Jakarta: Salah Satu Pengalaman Terbaik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

8 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

5 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.