Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta UMP DKI 2024 Rp 5,6 Juta, Buruh Desak Heru Budi Tidak Tunduk PP 51

image-gnews
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan buruh mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menggunakan Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 untuk menentukan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI tahun 2024.

Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan menjadi acuan dalam penentuan besaran upah.  Beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menentukan besaran UMP 2024 adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan nilai rentang 0,1 hingga 0,3.

Namun Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis kemarin,  mendesak Heru Budi Hartono untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 15 persen atau Rp 5,6 juta.

“Pj Gubernur DKI Jakarta pakai nurani dan nyalimu, jangan tunduk pada PP 51 tahun 2023,” kata orator demo, Kamis, 16 November 2023.

Aksi buruh diikuti puluhan buruh dengan membawa atribut demo, seperti spanduk yang berisi tuntutan, bendera KSBSI. Massa mengenakan baju yang didominasi warna merah dan hitam.

Untuk mengamankan demo, terdapat belasa aparat kepolisian yang berjaga di luar pagar Balai Kota DKI Jakarta, sementara di halaman dalam terdapat satu unit mobil Brimob dengan yang anggotanya berjaga di area dalam.

Orator aksi mengatakan bahwa setiap tahun kenaikan upah minimum DKI Jakarta selalu menjadi persoalan, sehingga buruh harus turun ke jalan untuk menuntut besaran kenaikan upah minimum.

Menurutnya, setelah lahirnya Undang Undang Cipta Kerja No. 6/2023, kenaikan upah minimum semakin tidak menentu dan dan menyengsarakan kaum buruh denga formula kenaikan upah yang diatur dalam PP 36/2021. Saat ini PP 36/2021 mengalam perubahan menjadi PP 51/2023 yang telah dikeluarkan pada 10 November 2023.

Dia menjelaskan dalam PP 51/2023 telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan (untuk UMP yang telah melebihi batas atas).

Sementara itu, bagi yang upah minimum belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah Inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan sperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga dengan formula tersebut dapat dipastikan kenaikan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 akan sangat kecil dan semakin menambah kesengsaraan kaum buruh,” katanya.

Menurutnya, sampai saat ini kaum buruh KSBSI DKI Jakarta dan buruh lainnya tidak memahami tentang alfa yang dimaksud. Sebab, tidak ada penjelasan konkrit dari pemerintah ihwal asal dan bagaimana cara menghitung nilai alfa.

“Jangan pergunakan alfa sebagai rumusan penetapan upah minimum dan kenaikan terendah UMP DKI Jakarta 2024 adalah pertumbuhan ekonomi tambah inflasi kali upah berjalan saat ini,” kata orator.

Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho akan membahas besaran UMP DKI tahun 2024 dalam Dewan Pengupahan yang rencananya digelar hari ini. 

Hari menjelaskan usulan para buruh akan dibahas mengacu dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Beberapa pertimbangan yang digunakan untuk menentukan besaran UMP 2024, kata Hari, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan nilainya yang berada di rentang 0,1 hingga 0,3.

"Nanti Dewan Pengupahan akan menentukan nilai atau angkanya yang disepakati dan direkomendasikan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta," ujar Hari seperti dilansir dari Antara, Kamis, 16 November 2023.

Pilihan Editor: Dua Kali Periksa Firli Bahuri, Penyidik Polda Metro Masih Perlu Konsolidasi dan Evaluasi Sebelum Gelar Perkara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

6 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

7 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai pemberian zakat ke Badan Zakat NAsional pada Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

7 hari lalu

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

7 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

7 hari lalu

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.


Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

7 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

7 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

7 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park