TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten menyiapkan layanan konsultasi gangguan jiwa atau psikologi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang gagal dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan penyediaan fasilitas tersebut dapat membentengi mentalnya, sehingga tidak mudah menderita depresi. “Kondisi ini dipersiapkan, karena proses pemilihan legislatif sering kali ditemui kasus caleg mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal dalam pesta demokrasi,” katanya di Tangerang, Kamis, 17 November 2023.
Lantas, bagaimana cara berobat penyakit mental di RSUD Kabupaten Tangerang bagi caleg gagal?
Prosedur Berobat Caleg Gagal di RSUD Kab Tangerang
Hilwani menjelaskan, fasilitas konsultasi jiwa bagi caleg tersebut di antaranya terdapat dua dokter spesialis kejiwaan. Menurut dia, pihaknya juga akan mengantisipasi lonjakan pasien stres akibat kalah dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Para caleg yang mengalami gangguan jiwa bisa langsung datang ke klinik jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang dengan alur seperti halnya pasien pada umumnya,” ucap Hilwani.
Akan tetapi, kata Hilwani, pihaknya tidak menyediakan ruang rawat inap. “Tapi kita tidak menyiapkan ruang rawat inap. Jadi, jika ada pasien, maka teknisnya berobat jalan,” ujarnya.
Selain RSUD Kabupaten Tangerang, sejumlah rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia turut menyiapkan bangsal khusus bagi caleg yang menderita gangguan kesehatan mental. Seperti yang dilakukan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Direktur RSKD Dadi, Arman Bausat mengatakan, potensi stres berat hingga depresi bisa terjadi pada siapa saja, khususnya bagi caleg yang telah berkompetisi dengan modal besar tapi hasilnya tidak sesuai ekspektasi. Sehingga, kata dia, pihaknya telah menyediakan tempat tidur bagi mereka.
“Kita ada kamar VIP hingga VVIP untuk perawatan bagi mereka (caleg), dengan catatan punya BPJS Kesehatan,” kata Arman, Selasa, 21 Februari 2023.
Adapun pelayanan kesehatan mental yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan kepada peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Para caleg gagal sekaligus peserta JKN-KIS harus mengikuti serangkaian pelayanan kesehatan sebagaimana pasien umum.
Para caleg terlebih dahulu datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (FKTP). Selanjutnya, dokter akan memberikan surat rujukan untuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan pasien mendapatkan perawatan jalan maupun inap sesuai indikasi medis.
Mengutip repository.unibos.ac.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 7.736 caleg yang telah menderita gangguan jiwa setelah Pemilu 2009. Sejumlah alasan mendasari tingginya penderita dari kalangan calon wakil rakyat itu, salah satunya lantaran besarnya modal yang dikeluarkan.
Sementara itu, dalam Pemilu 2024, sebanyak 9.917 caleg akan memperebutkan 580 kursi DPR RI. Artinya, setiap kursi di Senayan diperebutkan oleh sekitar 17 orang caleg. Sehingga, persaingan bakal lebih ketat dibandingkan dengan pemilu di periode-periode sebelumnya.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara