Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

image-gnews
Rangkaian Harlah ke-50, PPP Depok gelar jalan sehat hijaukan enam daerah pemilihan, Ahad, 22 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Rangkaian Harlah ke-50, PPP Depok gelar jalan sehat hijaukan enam daerah pemilihan, Ahad, 22 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Depok, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas. Salah satu isi pakta integritas itu adalah memberikan kompensasi dari caleg yang terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Depok kepada caleg yang belum terpilih.

Penandatanganan yang dilakukan di rumah Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM di RT. 004 RW. 009 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu, 6 Mei 2023. Kegiatan ini bersamaan dengan penyematan jas PPP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada yang baru bergabung. "Bacaleg untuk DPRD Kota Depok 50 orang, sesuai dengan kuota," kata Mazhab.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok ini menerangkan pakta integritas tersebut berisi tujuh poin, yakni pertama, bertakwa kepada Allah SWT. "Kemudian, kedua, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," papar Mazhab.

Selanjutnya, ketiga, tunduk dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai, Lima Khidmat, dan Enam Prinsip Perjuangan Partai serta Peraturan Organisasi, termasuk hubungan antara anggota legislatif, fraksi dan relasi dengan struktur organisasi Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan.

"Keempat, jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu tahun 2024, akan memberikan kompensasi kepada caleg yang belum terpilih di daerah pemilihannya sebesar Rp 20 ribu per suara," lanjutnya.

Baca juga: Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

Calon yang jadi memberikan insentif Rp 1 juta per bulan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, kata Mazhab, jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu tahun 2024, akan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan selama menjabat sebagai anggota DPRD, kepada caleg yang belum terpilih di daerah pemilihannya namun memiliki suara sekurang-kurangnya 1.000 suara.

Keenam, kompensasi dan insentif tersebut akan dibayarkan paling lambat satu bulan setelah pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 melalui DPC PPP Kota Depok.

Poin ketujuh, jika tidak melaksanakan poin-poin dalam surat kesepakatan ini, maka bersedia mendapat sanksi sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. "Sanksinya jika ada yang melanggar, jelas sanksinya, pecat," ucap Ketua DPC PPP Kota Depok

Pilihan Editor: PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD Bantah Ada Pembicaraan Soal Cawapres dengan Megawati

4 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Bantah Ada Pembicaraan Soal Cawapres dengan Megawati

Mahfud MD mengakui bahwa dirinya sudah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati, tapi tidak ada pembicaraan soal tawaran posisi cawapres.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

10 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


PPP Benarkan Pertemuan Mardiono dengan Mahfud MD, Ada Obrolan Mengenai Bakal Cawapres

15 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
PPP Benarkan Pertemuan Mardiono dengan Mahfud MD, Ada Obrolan Mengenai Bakal Cawapres

"Kemudian di situ ada nyerempet-nyerempet (soal bacawapres) dikit, wajar aja," kata Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi.


Sandiaga Uno: Di Politik, Saya Ingin Pengabdian dan Pengorbanan

1 hari lalu

Ketua Bapillu PPP Sandiaga Uno dalam Rapat Konsolidasi Bapillu PPP di Masjid At Taqwa, Jakarta Selatan, Ahad, 10 September 2023.
Sandiaga Uno: Di Politik, Saya Ingin Pengabdian dan Pengorbanan

Sandiaga Uno mengatakan, dirinya akan patuh dan taat atau sami'na wa atho'na terhadap keputusan soal bacawapres Ganjar Pranowo.


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


Berpotensi Tak jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: Berpolitik Tidak Cari Jabatan dan Kekuasaan

1 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berpotensi Tak jadi Cawapres Ganjar, Sandiaga: Berpolitik Tidak Cari Jabatan dan Kekuasaan

Sandiaga Uno mengatakan akan tetap di PPP meski berpotensi tidak jadi cawapres Ganjar Pranowo.


Waketum PPP Sebut Peluang Sandiaga Uno Dampingi Ganjar Masih Besar

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat menghadiri Gebyar UMKM Fraksi PPP dan memberikan  keterangan pers di Kompleks Parlemen pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Waketum PPP Sebut Peluang Sandiaga Uno Dampingi Ganjar Masih Besar

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan peluang Sandiaga Uno menjadi Cawapres Ganjar Pranowo masih besar


Rommy PPP Ungkap Mahfud Md dan Khofifah Telah Bertemu Megawati

1 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kedua kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan), Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi (kiri) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rommy PPP Ungkap Mahfud Md dan Khofifah Telah Bertemu Megawati

Meski nama Mahfud Md dan Khofifah telah beredar untuk mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bakal cawapres, namun PPP tetap mengusung Sandiaga Uno.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

1 hari lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

3 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.