Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kebon Sirih, MNC, dan Jual Beli Jalan Lingkungan di Jakarta

image-gnews
Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati telah menegaskan bahwa Jalan MHT Gang X di Kebon Sirih adalah aset milik Pemprov DKI dan masih digunakan masyarakat. Karena itulah, secara aturan, aset jalan lingkungan tersebut tidak bisa diakuisisi oleh MNC Group.

Pengalihan kepemilikan aset daerah kepada swasta, lanjut dia, bisa diproses apabila lahan tidak lagi digunakan untuk kepentingan umum. “Kalau masih digunakan, enggak boleh (diakuisisi),” ujarnya.

Lusiana merujuk kepada Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pasal itu memuat hingga 31 butir ketentuan yang antara lain menyatakan definisi pemindahtanganan sebagai pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/ Daerah.

Disebutkan pula pada butir ke-18, "Penjualan adalah pengalihan kepemilikan Barang
Milik Negara/Daerah kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang."

Menurut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pelaksanaan ketentuan dalam pasal itu juga bukan hal baru di Ibu Kota. Dia menyebut contoh di lokasi Menteng Atas dan Bendungan Hilir. "Banyak juga, kok, yang diakuisisi," ujarnya tanpa menjelaskan lebih detail

Berdasarkan catatan TEMPO, peralihan aset jalan MHT juga pernah dilakukan Pemprov DKI terhadap jalan di Kampung Baru, Kayu Putih, Jakarta Timur, pada 2017. Memiliki luas 541 meter persegi, jalan itu dijual kepada seorang anggota DPR RI senilai Rp 7,93 miliar. Prosesnya terjadi di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sampai Djarot Syaiful Hidayat.   

Dituturkan Heru Budi, setiap pembelian jalan didahului dengan fungsi jalan itu yang akan dimatikan. Kompensasi didapat pemda lewat pembayaran atau cara lain yang ditentukan lewat tim pengkaji. "Jadi bukannya tidak boleh. Ada prosesnya."

Untuk di Gang X Kebon Sirih, Heru Budi mengaku sudah mengecek belum terjadi akuisisi. Dan, mengetahui adanya penolakan oleh warga, Kepala Sekretariat Presiden itu berjanji akan menfasilitasi kebutuhan masyarakat. 

“Pada zaman saya (penjabat gubernur) belum ada (pengalihan kepemilikan aset jalan)," katanya sambil menegaskan, "Tahun ini baru ngecek kan tapi belum disetujui, berarti ya sudah, jawabannya belum.”

Warga Ungkap MNC Tak Cukup Caplok Satu Jalan 

Sebelumnya, warga RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengungkap kalau PT GLD Property, perusahaan properti milik MNC Group, akan mengambil alih lagi jalan MHT gang X Kebon Sirih.

Padahal sebelumya GLD Property telah mengambil jalan MHT gang IX seluas 599,40 meter dengan rincian panjang 178 meter dan lebar  3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan. 

Ketua RW 06 Kebon Sirih, Tomy Tampatty, mengatakan proses pengambilalihan Jalan MHT Gang IX RT 12 RW 06 terjadi sejak 2020, tepatnya di era Gubernur Anies Bawesdan. Usai diambil alih, kondisi jalan tersebut sekarang ini sudah didirikan bangunan gedung MNC Group.  

Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.  TEMPO/Subekti.

Untuk rencana terkini MNC di Gang X, warga langsung melakukan penolakan. "Padahal jalan MHT tersebut fasilitas umum  dan masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat umum," kata Tomy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalan MHT Gang X yang ingin diambil alih oleh MNC Group memiliki luas 805,20 meter dengan rincian panjang 244 meter dan lebar 3,30 meter termasuk lahan saluran air sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan. 

Warga RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, meminta Penjabat Gubernur  DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menerbitkan perizinan pengambilalihan Jalan MHT gang X. Sebaliknya, tetap mempertahankan fungsi Jalan tersebut untuk jalan dan kepentingan publik lainnya.

Menanti Keterangan Suku Dinas di Jakarta Pusat

Tomy mengatakan, warga baru mengetahui  rencana pengambil alihan  Jalan MHT Gang X saat petugas Suku Dinas Cipta Kerja dan Sudin perumahan dan Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan ke lokasi pada 23 Agustus 2023.

"Kepada petugas sudah kami jelaskan bahwa di wilayah kami masih banyak warga/penghuni dan Jalan MHT Gang X  masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat umum yang melintas dari dan ke Stasiun Gondangdia," kata Tomy.

Hingga artikel ini dibuat, kedua suku dinas yang disebutkan Tomy tak bersedia memberikan konfirmasinya. Begitu juga dengan MNC.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, yang akhirnya berhasil diemuia, mengaku tidak tahu soal rencana dan keinginan terkini MNC Group mengambil alih Jalan MHT Gang X. Dhany juga menyatakan soal akuisisi jalan umum oleh swasta bukan domain-nya. "Enggak tahu. Saya enggak ikut. Tanya ke aset (BPAD)," ujarnya.

Padahal  Lusiana sebelumnya mengungkap pihaknya bersama dengan Wali Kota Jakarta Pusat sedang membahas rencana akuisisi atau pengalihan kepemilikan jalan lingkungan alias jalan MHT di Gang X, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut Lusiana, pernah ada perjanjian kerja sama (PKS) soal pengalihan kepemilikan jalan tersebut. Namun, dia juga mengaku tak mengetahui persis perjanjian yang dimaksud mengingat dirinya baru saja menjabat sebagai Plt Kepala BPAD DKI. “Karenanya mau ditertibkan lagi," katanya.

NOVALI NUGROHO

Baca artikel seputar rencana jual beli jalan lingkungan di Kebon Sirih antara Pemprov DKI Jakarta dan MNC Group yang ditentang warga setempat di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

8 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

8 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

5 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

8 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

9 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

9 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

10 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

12 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?