TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut turun tangan soal konflik tukar guling lahan Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Masalah sengketa lahan Masjid Al Hurriyah itu terjadi antara warga RW 06 Kebon Siruh dan PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group.
Riza Patria mengatakan akan mengkaji kembali proses tukar guling masjid tersebut. "Kami akan memberikan kesempatan yang baik apalagi untuk kepentingan rumah ibadah," kata Wagub DKI itu di Balai Kota Jakarta, Senin 18 April 2022.
Riza Patria belum bisa membeberkan bagaimana upaya penyelesaian masalah itu karena masih dalam proses kajian. Pemprov DKI akan mengkaji mekanisme tukar guling tanah wakaf dari yayasan masjid Al Hurriyah kepada perusahaan pengembang.
Ketua RW 06 Kebon Sirih Tommy Tampatty menyebut lahan masjid itu sudah ditukar guling oleh pengembang dan pengurus Yayasan Al Hurriyah. Masjid dirobohkan dan ditukar dengan masjid di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. TEMPO/Subekti.
"Tukar guling itu sulit diterima akal sehat karena Masjid Al Hurriyah, yang berada di Kebon Sirih Jakarta Pusat, ditukar guling dengan lahan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Tommy seperti dikutip Antara pada Rabu 13 April lalu.
Hingga berita ini ditulis Tempo masih mencoba meminta konfirmasi dari pihak MNC Group.
Sebelumnya, Tommy diperiksa Polres Jakarta Pusay soal sengketa lahan Masjid Al Hurriyah antara warga dan PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group. Tomy mengatakan, surat panggilan nomor: B/2015/III/Res.1.14/2022/Restro JP dari Polres Jakarta Pusat mereka terima pada Selasa, 29 Maret 2022. "Atas laporan seseorang dan yang kami ketahui pelapor bekerja di MNC group,” ucap Tomy pada 5 April.
Pelapor, sejak 27 September 2016, sudah mulai berkomunikasi dengan pengurus RW. 06 jika ada lahan warga yang akan dibeli oleh MNC Group.
Kasus tukar guling masjid ini berawal dari penolakan warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat atas pembongkaran Masjid Al Hurriyah. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak.
"Sekarang ini masjid tersebut telah dirusak dan dibongkar dengan alasan tanah dan bangunan masjid telah dilakukan tukar guling atau ruislag," kata Tommy.
Menurut Tommy, lahan masjid di-ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, bukan warga Kebon Sirih, dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group.
Baca juga: Masalah Lahan Masjid Kebon Sirih, PKS akan Panggil MNC Property dan Wali Kota