Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

image-gnews
Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Rinoa Aurora Senduk, 19 tahun, bersama ibunya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. Mereka menegaskan menginginkan proses hukum tetap berjalan meski sudah bertemu keluarga Leon Dozan. "Ya mereka meminta maaf," kata Yuliana Assad saat mendampingi putrinya, Rinoa, di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.

Sambil mengenakan kaca mata hitam dan sedikit menunduk--karena mengaku matanya masih sembap, Rinoa juga mengakui ada upaya perdamaian itu. "Ya saya sebagai manusia, diajarkan untuk selalu memaafkan, mengampuni, tapi kita juga di sini harus menghargai proses hukum yang berlangsung," kata Rinoa.

Meski diancam akan dilaporkan dengan UU ITE karena menyebarkan chat pribadinya bersama Leon Dozan, kubu keluarga Rinoa kukuh menempuh proses hukum. Mereka mengaku luka hati itu masih ada hingga sekarang. Rinoa bahkan menunjukkan pergelangan tangannya yang juga masih lebam.

"Saya ditarik, saya dipeluk dan diangkat. Soalnya kan badan Leon perawakannya gede ya, jadi saya bisa terangkat, sampai saya terbentur ke bagian-bagian mobil yang keras," ujarnya sambil menceritakan peristiwa penganiayaan yang menimpanya.

Sebelumnya, Willy Dozan menyangkal adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Leon. Menurut mantan aktor laga ini, yang terjadi merupakan pertengkaran yang wajar antara sepasang kekasih. Willy merujuk pada satu video yang menunjukkan Rinoa mengaku bahwa ia tidak dipukul atau ditonjok.

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada buktinya kok di video, dia ngomong sendiri. Enggak ada pemukulan, ditonjok juga enggak ada. Cuma tarik menarik. Emosi," ujarnya. Willy juga beralasan jika luka lebam di tubuh Rinoa itu karena kulit Rinoa yang putih.

Menanggapi hal itu, Rinoa berujar bahwa kekerasan memang tidak selalu dalam bentuk pemukulan. "Jadi Leon seperti ini (memperagakan), Leon itu suka mengambil tangan saya, terus dilemparkan ke mukanya. 'Aku memang laki-laki brengsek, tampar aku, tampar aku,'" kata Rinoa. 

Menurutnya, tindakan itu sebagai bentuk penyesalan Leon Dozan setiap usai melakukan kekerasan terhadapnya. Dia juga mengaku hal itu sering dilakukan  pemuda berusia 26 tahun itu.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih menahan Leon Dozan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara, serta pasal 207 KUHP sebagai tersangka pelecehan institusi.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor Komplotan Keluarga, 3 Masih Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

19 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

26 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

27 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

28 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

30 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

30 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.