Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

image-gnews
Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Rinoa Aurora Senduk, 19 tahun, bersama ibunya mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. Mereka menegaskan menginginkan proses hukum tetap berjalan meski sudah bertemu keluarga Leon Dozan. "Ya mereka meminta maaf," kata Yuliana Assad saat mendampingi putrinya, Rinoa, di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.

Sambil mengenakan kaca mata hitam dan sedikit menunduk--karena mengaku matanya masih sembap, Rinoa juga mengakui ada upaya perdamaian itu. "Ya saya sebagai manusia, diajarkan untuk selalu memaafkan, mengampuni, tapi kita juga di sini harus menghargai proses hukum yang berlangsung," kata Rinoa.

Meski diancam akan dilaporkan dengan UU ITE karena menyebarkan chat pribadinya bersama Leon Dozan, kubu keluarga Rinoa kukuh menempuh proses hukum. Mereka mengaku luka hati itu masih ada hingga sekarang. Rinoa bahkan menunjukkan pergelangan tangannya yang juga masih lebam.

"Saya ditarik, saya dipeluk dan diangkat. Soalnya kan badan Leon perawakannya gede ya, jadi saya bisa terangkat, sampai saya terbentur ke bagian-bagian mobil yang keras," ujarnya sambil menceritakan peristiwa penganiayaan yang menimpanya.

Sebelumnya, Willy Dozan menyangkal adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Leon. Menurut mantan aktor laga ini, yang terjadi merupakan pertengkaran yang wajar antara sepasang kekasih. Willy merujuk pada satu video yang menunjukkan Rinoa mengaku bahwa ia tidak dipukul atau ditonjok.

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada buktinya kok di video, dia ngomong sendiri. Enggak ada pemukulan, ditonjok juga enggak ada. Cuma tarik menarik. Emosi," ujarnya. Willy juga beralasan jika luka lebam di tubuh Rinoa itu karena kulit Rinoa yang putih.

Menanggapi hal itu, Rinoa berujar bahwa kekerasan memang tidak selalu dalam bentuk pemukulan. "Jadi Leon seperti ini (memperagakan), Leon itu suka mengambil tangan saya, terus dilemparkan ke mukanya. 'Aku memang laki-laki brengsek, tampar aku, tampar aku,'" kata Rinoa. 

Menurutnya, tindakan itu sebagai bentuk penyesalan Leon Dozan setiap usai melakukan kekerasan terhadapnya. Dia juga mengaku hal itu sering dilakukan  pemuda berusia 26 tahun itu.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih menahan Leon Dozan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara, serta pasal 207 KUHP sebagai tersangka pelecehan institusi.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor Komplotan Keluarga, 3 Masih Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

2 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

11 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

15 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

Kepolisian Resor Kota Solo membongkar makam seorang perempuan berinisial VH, 42 tahun, yang diduga menjadi korban KDRT


Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

16 hari lalu

Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan menyampaikan kejanggalan yakni jumlah korban tindakan penyiksaan tidak hanya dialami alm. Afif Maulana melainkan terdapat 18 lainnya yang menjadi korban dan 11 orang di antaranya merupakan anak-anak serta meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan tim dokter forensik independen agar prosesnya berjalan secara objektif dan transparan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

Terdapat sekitar 148 orang demonstran yang ditahan. Namun polisi tak mengizinkan tim advokasi untuk memberikan bantuan hukum.


Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

17 hari lalu

Tersangka KDRT terhadap Intan Nabila, Armor Toreador tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers oleh Polisi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan sang suami, Armor Toreador, untuk kedua kalinya dan semakin menimbulkan kemarahan.


Kuasa Hukum Korban Kecewa Penyusunan Memori Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Transparan

18 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kuasa Hukum Korban Kecewa Penyusunan Memori Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Transparan

Kejaksaan Negeri Surabaya telah menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Negeri Surabaya.