Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabut Perda Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu, Heru Budi Jaga Ketahanan Pangan

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan upaya mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu. Heru mengatakan hal itu telah diatur dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang terintegrasi dengan Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

"Memuat kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk menjaga ketahanan pangan," kata Heru Budi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 20 November 2023. 

Rapat paripurna itu membahas Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Senin, 20 November 2023.

Heru Budi mengatakan kebijakan yang bersifat holistik akan menjadi upaya dalam mewujudkan peningkatan sosial-ekonomi di wilayah Kepulauan Seribu. Selain itu, untuk mewujudkan kemudahan berusaha, Pemprov DKI berkomitmen mempercepat proses layanan investasi, serta memudahkan kegiatan berusaha, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengatakan jajaran Pemprov DKI Jakarta sedang berproses menyempurnakan tata kelola lahan dan penataan kawasan untuk mewujudkan aspek keadilan bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, optimalisasi pemanfaatan atas aset milik Pemprov DKI Jakarta turut dilakukan bagi kepentingan warga.

Upaya percepatan pembangunan pariwisata di Kepulauan Seribu juga menjadi salah satu fokus Heru Budi. Dia berkata arah pembangunan di Kepulauan Seribu adalah mendorong peningkatan kegiatan pariwisata yang berbasis ekologi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta. Peraturan tersebut telah menjelaskan alokasi pemanfaatan ruang untuk kegiatan pariwisata yang telah ditetapkan sebagai Zona Pariwisata (Zona W) di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, dan diharapkan investasi pariwisata dapat meningkat.

Ihwal permasalahan ketentuan membangun di wilayah Kepulauan Seribu yang terkendala oleh intensitas pemanfaatan ruang yang terbatas, Heru Budi menilai Peraturan Gubernur tentang RDTR Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa hak membangun yang tertuang dalam intensitas pemanfaatan ruang telah diberikan lebih dibandingkan dengan nilai sebelumnya.

Pemberian nilai intensitas tersebut telah mempertimbangkan aspek geologis dan ekologis, serta daya dukung dan daya tampung kawasan di Kepulauan Seribu.

Pilihan Editor: Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

4 jam lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Heru Budi Sebut ASN Malas Bakal Dipindah ke IKN, Begini Tanggapan OIKN

5 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Heru Budi Sebut ASN Malas Bakal Dipindah ke IKN, Begini Tanggapan OIKN

Otorita Ibu Kota Nusantara menanggapi pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang pernah menyebut ASN DKI malas akan dipindah ke IKN.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

10 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Wisatawan yang Mengunjungi Athena Ditakut-takuti Poster Kutu Busuk

15 jam lalu

Kutu busuk dewasa dengan pembesaran tinggi . livescience.com
Wisatawan yang Mengunjungi Athena Ditakut-takuti Poster Kutu Busuk

Kementrian Kesehatan Yunani mengatakan poster kutu busuk yang ditempel di apartemen di Athena itu palsu


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

16 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pedagang saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

Heru Budi mengatakan masih tidur saat Gibran ambil momen di CFD Jakarta, Minggu pagi 3 Desember 2023 lalu


Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

Pasal 10 ayat 2 Bab IV RUU DKJ menyebut bahwa gubernur dan wakil gubernur dapat dutunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden


Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

1 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wibi, terkait jual beli mobil dengan anggota DPR Hasan Aminuddin, yang merupakan suami dari tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

NasDem DKI menolak RUU DKJ karena dianggap merenggut hak memilih warga Jakarta.


Heru Budi Belum Mau Tanggapi Soal Rencana Tak Ada Pilkada di Jakarta dan Gubernur Ditunjuk Presiden

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Belum Mau Tanggapi Soal Rencana Tak Ada Pilkada di Jakarta dan Gubernur Ditunjuk Presiden

Heru Budi berharap tak ada perubahan yang fundamental setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota dan meneruskan yang sudah baik.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

Bawaslu DKI mengingatkan Heru Budi untuk menegakkan aturan larangan kampanye di kawasan CFD. Kasus Gibran bagi-bagi susu tengah dikaji.