Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

image-gnews
Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Rulyansyah, kuasa hukum SAP, 14, korban dugaan pencabulan oleh adik kakek kandungnya sendiri, mengungkap terjadi keributan saat konfrontir dengan pihak terlapor SS, 55 tahun, dan penyidik. Proses konfrontir itu berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 17 November 2023. 

Rulyansah mengatakan kedua belah pihak bersitegang. Dalam konfrontir itu tidak ada titik temu dan kedua belah pihak tetap pada keterangannya masing-masing.

"Ribut gede iya, saya juga sempat bersitegang. Saya sempat bertanya pentingnya apa konfrontir ini karena kalau perbedaan keterangan sudah jelas berbeda," kata Rulyansah kepada Tempo melalui saluran telepon, Senin, 20 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Rulyansah, yang juga merupakan paman korban, menanyakan kepada penyidik mengapa proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual ini terlalu lama hingga 10 bulan. "Sekarang saya buka terlapor ini adalah oknum pejabat notaris. Satu Indonesia tahu dia," ucapnya. 

Dugaan pencabulan anak ini terjadi di rumah pelaku SS, adik kakek korban dari pihak ayah, di kawasan Jaksel pada 11 Februari 2023. Saat kejadian, korban masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP sedang menginap di rumah pelaku. 

Ruly telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jaksel pada 16 Maret 2023. Laporan polisi atas peristiwa pelecehan seksual anak di bawah umur ini sudah terbit dengan nomor LP/B/822/III/SPKT/Polres Metro JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya, ada aturan dalam undang-undang yang menyatakan dalam suatu perkara terlapor bisa dinyatakan bersalah jika bukti sudah cukup komplit dan berdasarkan keyakinan hakim. Sehingga Ruly curiga ada intervensi soal kasus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Buktinya foto sudah jelas, korban sudah memberi keterangan, surat LPSK ada, Komnas anak sudah memberikan dukungan, bukti rekaman pembicaraan pengakuan saksi ada, bukti chating korban minta tolong apalagi yang dibutuhkan Polres untik menemukan fakta," tuturnya. 

Pemeriksaan konfrontasi itu dilakukan sekitar pukul 15.00 hingga 01.00 dini hari. Dari pihak korban, hadir Rulyansah dan ibu korban. Sedangkan korban, SAP, tidak dhadirkan dalam konfrontasi itu.

"Saat dikonfrontir korban tidak ikut. Bahkan terlapor minta korban hadir, saya sempat marah. Korban itu 14 tahun, tidak bisa dihadirkan," ucapnya. 

Pihak ayah kandung korban pencabulan anak itu juga sudah dimintai keterangan. "Korban saat ini dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani fasilitas psikolog setiap minggunya datang membimbing korban," tuturnya.

Pilihan Editor: Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

1 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

1 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

4 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

6 jam lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.


Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

1 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.


Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Sebelum Operasi Pengangkatan Tumor
Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.


Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.