TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas berharap dilibatkan saat Polda Metro Jaya gelar perkara kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kalaupun sudah digelar, Kompolnas bahkan meminta ada gelar perkara khusus untuk mereka bisa hadir di dalamnya.
Komisioner di Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyampaikan itu saat dihubungi Rabu, 22 November 2023. Saat itu beberapa saat sebelum Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Firli lebih spesifik lagi, menjadi tersangka pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020 – 2023.
Yusuf menyatakan Kompolnas menghormati penyidik kepolisian yang menangani kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK tersebut. Dia kemudian menyampaikan pesan di atas karena menerima tanda-tanda akan segera dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalaupun nanti tidak diundang dalam gelar perkara, yang itu akan menentukan hasil penyidikan, apakah hasilnya seperti apa, nanti Kompolnas juga bisa meminta adanya gelar perkara khusus," ujar Yusuf.
Dia juga meminta agar penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilakukan profesional, transparan, dan akuntabel. Pelibatan Kompolnas, menurut Yusuf, untuk mengawasi kinerja Polri dalam penyidikan kasus ini. Selain akan memberi saran jika dibutuhkan.
"Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya mesti memberikan kepastian hukum," katanya yang saat itu mendesak Polda segera menegaskan apakah Firli Bahuri cukup atau tidak cukupbukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, penyidikan dilaksanakan tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Naik ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023, kasus ini telah diwarnai pemeriksaan terhadap hampir 100 orang.
Di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, ajudan Firli dan Syahrul, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar. Orang terakhir adalah suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo dan disebut-sebut menjadi penghubung Firli Bahuri.
Beberapa orang itu bahkan sampai diperiksa dua kali, termasuk Firli Bahuri.
Pilihan Editor: Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Potensi Hujan Sudah Akan Hadir Menjelang Siang