TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo semalam, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka ini setelah melalui proses panjang pengusutan, termasuk Firli berkali-kali mangkir dari pemeriksaannya.
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mendapat respons para pegiat antikorupsi. Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan, berdasarkan Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'.
“Otomatis non-aktif,” kata Praswad, mantan penyidik KPK itu kepada Tempo.co, 23 November 2023. “Pemberantas korupsi tidak boleh di pimpin oleh koruptor”.
Eks penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap mengucapkan syukur terhadap penetapan status kepada Firli Bahuri itu, dan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah, terima kasih polda metro jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi, otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” kata mantan , kepada Tempo.co, 23 Novembe 2023.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menyita Barbuk (barang bukti) data elektronik dan dokumen elektronik milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barbuk berikut data elektronik dan dokumen elektronik,” kata Ade Safri di Gedung Polda Metro Jaya, Kamis dini hari, 23 November 2023.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.
SDA I MUTIA YUANTISYA I LINDA NOVI TRIANITA
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Ingatkan Firli Bahuri untuk Nonaktif Sementara Setelah Jadi Tersangka Pemerasan