Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Firli Bahuri Punya Safe House Sewaan Bos Alexis di Kertanegara

Reporter

image-gnews
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023. Naiknya status Firli dari yang awalnya saksi menjadi tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya.

“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada, Rabu, 22 November 2023.

Ade Safri menjelaskan update kegiatan penyidikan yang telah dilakukan Polda Metro Jaya atas laporan pemerasan ini. Di antaranya adalah pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan pada awal Oktober lalu. 

Telah dilakukan juga penggeledahan di dua lokasi, yakni di kediaman pribadi Firli yang beralamat di Gardenia Villa Galaxy A2 No. 60 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Selatan. Lokasi lainnya adalah rumah yang berada di Jalan Kertanegara No. 46 Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari dua rumah yang digeledah itu, terdapat sejumlah barang bukti yang disita dan diperiksa oleh kepolisian. Barang bukti tersebut berupa dokumen dan barang elektronik, pecahan penukaran valuta asing dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, dengan jumlah terkonversi Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Mengenai rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara dan disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri, ternyata tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN periodik 2022 milik ketua lembaga anti rasuah tersebut.

Berdasarkan laman resmi LHKPN KPK, Firli Bahuri hanya memiliki empat aset berupa tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Bekasi. Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seluar 317 meter persegi seharga Rp 1,4 miliar. Tanah dan bangunan warisan seluas 250 meter persegi seharga Rp 2,4 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar.

Terakhir, ada tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 120 meter persegi seharga Rp 2,2 miliar.

Berdasarkan catatan TEMPO, rumah di Kertanegara itu berdiri di atas tanah berukuran 20 x 40 meter persegi. Melihat kondisi fisiknya, rumah dua lantai berwarna abu-abu gelap itu seperti tak berpenghuni. Cat pagar berwarna abu-abu sudah mulai mengelupas, dan gerbang pagar juga susah dibuka alias macet.

Setelah diselidiki, Polda Metro Jaya menemukan bukti bahwa rumah yang ditempati eks Deputi Penindakan KPK itu adalah milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta, bos Alexis, untuk Firli. Ade Safri mengungkapkan nilai sewa rumah di kawasan Kebayoran itu mencapai Rp 650 juta per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun,” kata Ade Safri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ade telah mengidentifikasi bahwa rumah tersebut disewa karena tidak terdaftar di LHKPN.  Namun, dia tidak membeberkan siapa pemilik rumah yang berinisial E tersebut. Dia juga tidak mendetailkan sejak kapan Firli menyewa rumah tersebut.

“Iya, jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut disewa,” kata Ade, Jumat, 27 Oktober 2023.

Hal ini tentu menjawab pertanyaan mengapa Firli Bahuri memiliki rumah di Kertanegara, namun tidak mencatatkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan penyewa rumah yang disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri itu pada 27 Oktober dan 1 November 2023.

Terpisah, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta membantah bahwa dirinya yang menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut pengusaha hiburan itu, yang terjadi adalah dia menyewakan kembali rumah yang sudah ia sewa itu kepada Firli.

Keterangan itu sepertinya tak menghalangi penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Malahan membuatnya dijerat pasal berlapis. Salah satunya adalah Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal gratifikasi. 

Pilihan Editor: Viral Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek yang Macet Total Karena Demo Buruh 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

9 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

5 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Pastikan akan Kembali Periksa Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan SYL.


KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

6 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Kerabat Abdul Ghani Kasuba Plus Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan

KPK menggeledah rumah kerabat Abdul Ghani Kasuba. Penyidik juga menyita 43 bidang tanah dan bangunan milik eks Gubernur Maluku Utara itu.


Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.


Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Siap Panggil Alex, Apa Kasus Eko?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan dipanggil Polda Metro Jaya karena laporan yang menuding Alex bertemu Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

6 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

6 hari lalu

Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

7 hari lalu

Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam gelaran aksi
Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.


Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

7 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

Kaesang kenakan rompi bertulis Putra Mulyono, setelah itu berkelakar akan beri hadiah kader PSI dengan jet pribadi. Ada ulah anak Jokowi.