Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

image-gnews
Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Suryana angkat bicara soal pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terhadap pelajar yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam. Menurut dia, kebijakan itu sudah tepat karena perbuatan pelajar itu sudah tergolong tindak pidana. 

"Itu sudah kriminal. Pencabutan KJP memang harus dilakukan," kata Asep saat dihubungi TEMPO, Jumat, 24 November 2023.

Asep mengatakan bahwa langkah ini merupakan cara agar memberi efek jera bagi pelajar yang terlibat tawuran. "Sebagai shock therapy," tuturnya. 

Tujuan KJP Plus pun harus disesuaikan dengan perjanjian yang disepakati, yakni untuk keperluan pendidikan. "KJP itu banyak digunakan anak-anak bukan untuk keperluan sekolah."

Pelajar yang bermasalah cenderung memilih untuk membelanjakan uang tanpa memikirkan tujuan. Menurut dia, hal ini terjadi karena kalangan pelajar yang terlibat tawuran berasal dari keluarga dengan standar finansial rendah yang tak begitu peduli pada pendidikan. 

"Anak KJP jenis ini biasanya menghabiskan uang untuk beli data internet, rokok, makanan instan, terutama Indomie. Mereka keluarga yang miskin anaknya makan yang enggak bergizi," katanya

Pakar sosiologi itu mengatakan, fenomena ini merupakan bagian dari budaya kemiskinan. "Jadi, cara melihatnya tuh yang pendek-pendek aja. Yang penting kesenangan sesaat," tuturnya. 

Padahal fungsi KJP sebenarnya untuk suplemen bagi pelajar selama di sekolah. "Untuk beli baju, buku, ongkos, dan jajanan di sekolah supaya anak-anak bisa fokus sekolahnya," ujarnya. 

Meski pencabutan KJP dilakukan terhadap pelajar yang bermasalah, Asep mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI perlu memikirkan sistem monitoring agar penggunaan KJP tepat. "Anak-anak harus dikasih wawasan soal pentingnya mencari ilmu, bersekolah," katanya. 

Pemantauan ini diperlukan karena banyak anak dari keluarga miskin masih menganggap sekolah berperan sebagai hiburan saja. "Kalau di rumah sumpek karena rumahnya kecil, emak-bapaknya bawel. Nah, kalau dia sekolah, dia ketawa-ketawa ketemu temennya, dapat uang saku, jalan-jalan sama temen," jelasnya. 

KJP Pelajar Dicabut karena Terlibat Tawuran

Sebelumnya, polisi menangkap AP (17 tahun) dan PAF (17 tahun), dua pelajar yang disangkakan telah menganiaya dengan cara membacok MR (16 tahun) seorang siswa SMK lain dalam tawuran pada Jumat, 10 November 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu sudah ditindaklanjuti oleh sekolah, dengan menyetop KJP-nya," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Junaedi saat dihubungi TEMPO, Kamis, 23 November 2023.

Kedua pelajar itu bukan siswa pertama yang dicabut KJP-nya karena tawuran dengan senjata tajam. Ada 7 pelajar lain yang lebih dulu menerima saksi pencabutan KJP.  

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi memastikan KJP Plus milik tujuh siswa yang terlibat penodongan celurit ke satpam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat telah dicabut. Tujuh siswa itu adalah pelajar di SMK Bhara Trikora, Grogol Petamburan, Jakbar.

“Yang merekomendasikan adalah Kepala SMK Bhara Trikora atas dasar surat tertulis tentang rekomendasi untuk dilakukan pencabutan atau pembatalan,” kata Waluyo pada Rabu, 22 November 2023. 

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhara Trikora Imam Mahdi bersurat kepada Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar KJP Plus tujuh siswa yang konvoi sambil membawa senjata tajam tersebut dicabut. Surat itu dilayangkan pada 11 November 2023.

Dalam surat tersebut tertera bahwa ketujuh siswa memang telah melakukan pelanggaran dengan membawa senjata tajam sembari berkendara di jalan raya pada 10 November 2023. Aksi ini dinilai mencemarkan nama baik sekolah. 

Merespons rekomendasi tersebut, P4OP Dinas Pendidikan DKI telah mengirimkan surat ke Bank DKI Jakarta agar rekening tujuh siswa SMK Bhara Trikora diblokir. “Artinya sudah dinonaktifkan atau dimatikan dan tidak lagi menjadi penerima KJP,” ucap Waluyo.

Dia memastikan tujuh siswa tersebut tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Apa yang dilakukan pelajar ini melanggar syarat penerima KJP seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

“Sanksinya yang paling berat adalah pencabutan atau pembatalan KJP,” ujar Waluyo.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Sejarah Kali Cisadane yang Banjir tanpa Peringatan Dini, DKI Perketat Penerima Dana KJP Plus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

12 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

12 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

22 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

22 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

23 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

23 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

24 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

33 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.