TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum, Mohammad Muchsin, menyebut dugaan penipuan berupa investasi bodong yang dialami 76 pensiunan guru terjadi tiga tahun lalu. Menurut dia, para korban diiming-imingi bagi hasil.
"Kalau peristiwa ini berlangsung 2020, terus akhir 2021 sudah bermasalah. Kemudian, 2022 ada penagihan segala macam," kata Muchsin saat ditemui pada Sabtu, 25 November 2023.
Sebanyak 76 pensiunan guru resmi melaporkan tiga pimpinan PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya hari ini. Para terlapor adalah Muhammad Yaskur selaku direktur utama, Mardiyani selaku komisaris, dan Wiwin Winarti selaku manajer operasional atau karyawan.
Muchsin berujar, kliennya dijanjikan mendapatkan bagi hasil sebesar 4-5 persen per bulan. Nominal bagi hasil tersebut bergantung pada jumlah modal yang diinvestasikan. Periode pembagian untung berlaku selama 2-5 tahun sesuai dengan perjanjian masing-masing.
Karena itulah, para korban mau memberikan uang investasi senilai Rp 90 ribu hingga Rp 400 ribu secara tunai kepada Wiwin untuk kemudian disetorkan ke rekening FIM.
Para korban, jelas Muchsin, memperoleh uang itu dari pinjaman dana Mandiri Taspen Joglo. Korban penipuan ini bahkan harus menyerahkan SK pensiun mereka sebagai jaminan pinjaman.
Akan tetapi, korban tidak menerima bukti pembayaran atau kuitansi dari Wiwin sebagai bukti bahwa uang investasi mereka sudah disetor ke rekening giro FIM di Bank MNC cabang Alam Sutera sebagaimana yang diatur dalam perjanjian. Surat perjanjian itu ditandatangani Yaskur.
Hingga akhirnya para korban membatalkan perjanjian dengan Yaskur pada awal 2022. "Sudah ditagih segala macam dan sudah berjanji, tapi sampai sekarang tidak terealisasi," ucap Muchsin.
Menurut dia, korban percaya dengan tawaran investasi lantaran Yaskur meyakinkan korban bahwa FIM terdaftar dalam asuransi tafakul. Maksud asuransi ini, lanjut Muchsin, adalah para investor tidak perlu khawatir uang investasi mereka hangus sebab dana tetap aman meski perusahaan bangkrut.
Yaskur juga menyampaikan kepada 76 pensiunan guru itu bahwa FIM memiliki beberapa usaha lain yang bergerak di bidang minyak dan beras. Kepada para korban dugaan investasi bodong ini, Yaskur mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya punya pabrik beras di Indramayu dan gudang beras di Cipinang.
"Mereka tertarik karena ada usahanya, tapi enggak tau ada atau enggaknya," ujar Muchsin.
Pilihan Editor: Lapangan JIS Becek Saat Piala Dunia U-17, Jakpro Beberkan Alasan Atap Stadion Tak Ditutup