Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Jakpro Soal Atap JIS Tak Ditutup Saat Hujan, Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong

Reporter

image-gnews
Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan tentang JIS atau Jakarta International Stadium yang tergenang saat jelang pelaksanaan pertandingan Piala Dunia U-17 yang mempertemukan timnas Brazil Vs Argentina menjadi barita terpopuler di kanal Metro. 

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan pihaknya tidak berwenang untuk menutup atap stadion ketika turun hujan selama pertandingan berlangsung. Atap yang bisa dibuka dan ditutup menjadi salah satu keunggulan JIS. 

“Aturan dan keputusan kapan atap bisa dibuka atau ditutup adalah wewenang penuh penyelenggara, bukan pemilik venue,” katanya kepada TEMPO saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu, 25 November 2023.

Selanjutnya berita terpopuler kedua dan ketiga menyangkut laporan tentang puluhan guru dan pensiunan guru menjadi korban investasi bodong. Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan tiga pimpinan PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 November 2023. 

Para korban mau memberikan uang investasi senilai Rp 90 ribu hingga Rp 400 ribu secara tunai kepada Wiwin Winarti selaku manajer operasional untuk kemudian disetorkan ke rekening FIM. 

Mereka dijanjikan mendapatkan bagi hasil sebesar 4-5 persen per bulan. Nominal bagi hasil tersebut bergantung pada jumlah modal yang diinvestasikan. Periode pembagian untung berlaku selama 2-5 tahun sesuai dengan perjanjian masing-masing.  

Berikut rangkuman 3 berita terpopuler di Kanal Metro, Minggu, 26 November 2023.

1. Lapangan JIS Becek Saat Piala Dunia U-17, Jakpro Beberkan Alasan Atap Stadion Tak Ditutup

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengomentari soal lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara yang becek akibat hujan mengguyur kemarin. Menurut Iwan, pihaknya tidak berwenang untuk menutup atap stadion ketika turun hujan selama pertandingan berlangsung. 

“Aturan dan keputusan kapan atap bisa dibuka atau ditutup adalah wewenang penuh penyelenggara, bukan pemilik venue,” katanya kepada TEMPO saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu, 25 November 2023.

Sebelumnya, lapangan JIS tergenang air bertepatan dengan pertandingan timnas Brasil vs Argentina dalam laga babak perempat final Piala Dunia U-17 2023 pukul 19.00 WIB. 

Alhasil, pertandingan tersebut terpaksa ditunda selama 30 menit. Petugas lapangan langsung bergegas menyisir genangan air ke pinggir lapangan. 

Iwan menuturkan, seputar pengoperasian buka-tutup atap JIS sudah diatur dalam regulasi yang dikeluarkan FIFA. “Semua itu pasti ada aturanya yang jelas di FIFA,” ujarnya.

Dalam regulasi kompetisi FIFA Pasal 22 poin keenam tentang Stadium Infrastructure and Equipment tertera bahwa keputusan buka-tutup atap stadion ditentukan Komisioner Pertandingan FIFA. Komisioner Pertandingan FIFA terlebih dulu berkonsultasi dengan wasit dan perwakilan dua tim yang bertanding. 

Regulasi FIFA tersebut juga mengatur bahwa atap akan tetap ditutup hingga pertandingan selesai apabila laga dimulai dengan posisi atap tertutup.

Jika pertandingan dimulai dengan atap terbuka dan kondisi cuaca berubah drastis, maka Komisaris Pertandingan FIFA dan wasit berwenang untuk memerintahkan atap ditutup hingga pertandingan berakhir. 

Keputusan penutupan atap JIS tetap harus memperhatikan keselamatan dan keamanan seluruh penonton, pemain serta pemangku kepentingan lainnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

15 jam lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Langkah Mendikdasmen untuk Cegah Kasus Kekerasan terhadap Guru

Mendikdasmen akan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap guru.


Konser SEVENTEEN di JIS 2025: Harga Tiket, Benefit, Jadwal Penjualan

1 hari lalu

SEVENTEEN (Right Here) World Tour in Jakarta. Foto: Instagram/@mecimapro
Konser SEVENTEEN di JIS 2025: Harga Tiket, Benefit, Jadwal Penjualan

SEVENTEEN akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berikut harga tiket hingga jadwal penjualannya.


Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

1 hari lalu

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengeceknya

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 pada Rabu 30 Oktober 2024.


Yenny Wahid Ungkap Ada Atlet Panjat Tebing Terjerat Judi Online dan Investasi Bodong Lebih dari Rp100 Juta

2 hari lalu

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik bersama Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid ditemui di Gedung BEI pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Yenny Wahid Ungkap Ada Atlet Panjat Tebing Terjerat Judi Online dan Investasi Bodong Lebih dari Rp100 Juta

Ketua Umum Federasi Panjang Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengatakan ada sejumlah atlet panjang tebit yang terjerat berbagai mekanisme investasi bodong hingga judi online.


Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

3 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Mendikdasmen Sebut Tidak Semua Guru Akan Terima Kenaikan Gaji

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tidak semua guru akan mendapat kenaikan gaji pada 2025.


Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

4 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.


64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

Manajer Komunikasi Korporasi Ditto Pappilanda mengatakan Pelni menghormati proses hukum atas gugatan ini.


Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

4 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara


Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

4 hari lalu

Selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32 tahun) saat dijemput Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus penipuan investasi bodong dan jasa titip (jastip) barang baranded. Ia masuk dalam subjek Red Notice yang ditangkap via Interpol di Tokyo, Jepang. Sabtu, 26 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur


Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

5 hari lalu

(Ilustrasi). Guru sedang mengajar di SMA Negeri 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. TEMPO/Lourentius EP
Kemen PPPA Awasi Proses Hukum Guru di Konawe Selatan agar Berjalan Adil

Seorang guru honorer bernama Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada 26 April 2024 karena dituduh menghukum muridnya.