Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Jakpro Soal Atap JIS Tak Ditutup Saat Hujan, Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong

Reporter

image-gnews
Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas saat mendorong air yang menggenangi salah satu sudut di lapangan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut membuat beberapa titik area lapangan untuk pertandingan babak perempat final Piala Dunia U-17 tergenang air. Pertandingan yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB ditunda hingga pukul 19.30 WIB. Petugas berusaha untuk menghilangkan genangan agar tidak mengganggu jalannya permainan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

2. Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

Kuasa hukum, Mohammad Muchsin, menyebut dugaan penipuan berupa investasi bodong yang dialami 76 pensiunan guru terjadi tiga tahun lalu. Menurut dia, para korban diiming-imingi bagi hasil. 

"Kalau peristiwa ini berlangsung 2020, terus akhir 2021 sudah bermasalah. Kemudian, 2022 ada penagihan segala macam," kata Muchsin saat ditemui pada Sabtu, 25 November 2023.

Sebanyak 76 pensiunan guru resmi melaporkan tiga pimpinan PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya hari ini. Para terlapor adalah Muhammad Yaskur selaku direktur utama, Mardiyani selaku komisaris, dan Wiwin Winarti selaku manajer operasional atau karyawan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muchsin berujar, kliennya dijanjikan mendapatkan bagi hasil sebesar 4-5 persen per bulan. Nominal bagi hasil tersebut bergantung pada jumlah modal yang diinvestasikan. Periode pembagian untung berlaku selama 2-5 tahun sesuai dengan perjanjian masing-masing.  

Karena itulah, para korban mau memberikan uang investasi senilai Rp 90 ribu hingga Rp 400 ribu secara tunai kepada Wiwin untuk kemudian disetorkan ke rekening FIM. 

Para korban, jelas Muchsin, memperoleh uang itu dari pinjaman dana Mandiri Taspen Joglo. Korban penipuan ini bahkan harus menyerahkan SK pensiun mereka sebagai jaminan pinjaman. 

Akan tetapi, korban tidak menerima bukti pembayaran atau kuitansi dari Wiwin sebagai bukti bahwa uang investasi mereka sudah disetor ke rekening giro FIM di Bank MNC cabang Alam Sutera sebagaimana yang diatur dalam perjanjian. Surat perjanjian itu ditandatangani Yaskur. 

Hingga akhirnya para korban membatalkan perjanjian dengan Yaskur pada awal 2022. "Sudah ditagih segala macam dan sudah berjanji, tapi sampai sekarang tidak terealisasi," ucap Muchsin.

Menurut dia, korban percaya dengan tawaran investasi lantaran Yaskur meyakinkan korban bahwa FIM terdaftar dalam asuransi tafakul. Maksud asuransi ini, lanjut Muchsin, adalah para investor tidak perlu khawatir uang investasi mereka hangus sebab dana tetap aman meski perusahaan bangkrut. 

Yaskur juga menyampaikan kepada 76 pensiunan guru itu bahwa FIM memiliki beberapa usaha lain yang bergerak di bidang minyak dan beras. Kepada para korban dugaan investasi bodong ini, Yaskur mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya punya pabrik beras di Indramayu dan gudang beras di Cipinang. 

"Mereka tertarik karena ada usahanya, tapi enggak tau ada atau enggaknya," ujar Muchsin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

4 jam lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

15 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

15 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

17 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

18 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

20 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

21 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

32 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

32 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

32 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro