TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Lokataru Haris Azhar membacakan sendiri pleidoi atau nota pembelaannya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pantauan Tempo, sidang Haris Azhar dimulai pukul 10.15. "Perkara atas nama Haris Azhar dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023.
Cokorda melontarkan pertanyaan apakah Haris dan kuasa hukumnya sudah siap menjalani persidangan.
"Baik, saudara Haris sehat hari ini? Agenda hari ini adalah pleidoi pembelaan saudara dan penasehat hukum," kata hakim.
Penasihat hukum Haris menjawab, kliennya sudah siap. "Sudah siap yang mulia, untuk pembelaan hari ini akan diawali pembelaan pribadi dari terdakwa. Berikutnya baru penasihat hukum," ucapnya.
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diajukan ke pengadilan setelah dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipidanakan setelah membuat podcast YouToube yang membahas riset Fatia dan 9 organisasi lain soal pertambangan di Papua, nama Luhut disebut dalam konten itu.
Pilihan Editor: Jaksa Anggap Tim Penasihat Hukum Haris Azhar Arogan