TEMPO.CO, Jakarta - Motif kasus pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Sumantri, 78 tahun di Babelan, Kabupaten Bekasi terkuak.
Pria tersebut dibunuh oleh sepupunya sendirinya, Midan, 64 tahun, di Jalan Gang Kavling, Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu pagi, 25 November 2023. Pembunuhan tersebut dilatari masalah asmara dan rasa cemburu.
"(Pelaku) cemburu, sakit (hati) lah, (pelaku) cemburu sama istrinya. Diduga, kan, ada hubungan sama korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Babelan Ajun Komisaris Polisi Witrionaldi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 26 November 2023.
Menurut Witrionaldi, Midan membunuh Sumantri secara spontan atau tidak direncanakan. Keduanya selama ini juga bertetangga.
Pembunuhan itu bermula, saat pulang bertani pada Sabtu pagi, 25 November 2023, pelaku bertemu korban. Tiba-tiba saja, Midan langsung membunuh korban menggunakan pisau.
"Spontan saja pas dia (pelaku) ketemu (korban langsung membunuh), tidak ada rencana. Pelaku ini memang petani, pulang kerja makanya bawa pisau," ujar Witrionaldi.
Adapun jenazah korban ditemukan oleh cucunya. Warga setempat bersama keluarga korban langsung memindahkan jenazah korban ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.
Peristiwa itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi kejadian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna diautopsi. Terdapat luka robek pada bagian leher korban.
"Tidak ada (tersangka lain), (pelaku) tunggal," ujar Witrionaldi.
Witrionaldi menambahkan, pelaku sudah ditangkap polisi beberapa saat setelah pembunuhan tersebut terjadi. "Pelaku sudah ditahan," ujar Witrionaldi.
Dalam kasus itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Babelan.
Pilihan Editor: Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan