Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

image-gnews
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Pengajuan Keringanan Denda Ditolak

Pasca-terkena denda sebesar Rp 33 juta dari PLN sejak Agustus lalu, keluarga SL berupaya untuk mengajukan keberatan karena merasa tak sepeser pun mencurangi nilai tagihan listrik. Terlebih, penggantian meteran tujuh tahun lalu itu dilakukan menggunakan jasa seseorang yang dikenal di lingkungannya bekerja untuk PLN.

Mereka telah melalui tahap diskusi bersama PLN hingga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.  Sayangnya, vonis denda tetap dijatuhkan karena temuan pemasangan kWh Meter yang dianggap ilegal sejak 2016 lalu. DJK pun tidak mau memberikan keringanan denda.

“Inti dari diskusi ini adalah DJK tidak mau memberikan keringanan meskipun sudah dijelaskan duduk perkaranya,” ujar dia melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 26 November 2023.

SL dan keluarga akhirnya menyerah dan tak berniat memperpanjang 'perlawanan'. Mereka hanya ingin memohon keringanan cicilan sepanjang mungkin. Saat ini mereka juga tak berniat untuk menggugat denda lebih jauh, sekalipun dibuka peluang untuk melakukannya.  “Urusan pembayaran denda, kami akan berusaha cari cara sendiri,” kata SL. 

Atas kasus yang menimpanya itu, SL dan keluarga berharap pengalaman keluarganya dapat membuat PLN bisa memperbaiki regulasi. “Harapannya ke depan, PLN bisa meninjau ulang UU P2TL-nya (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) agar lebih adil ke dua belah pihak, pelanggan dan PLN, bukan hanya salah satu pihak,” kata SL lewat pesan WhatsApp pada Senin malam, 27 November 2023.

Selain itu, SL berharap agar PLN bisa memastikan seluruh tim di lapangan baik outsource atau bukan.  “Jangan setelah kejadian baru kami diajari 'harusnya memastikan lewat name tag, harusnya minta surat tugas', wong kami awam mana mungkin paham SOP kerja PLN. Ini harusnya tugas PLN,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, PLN menyayangkan kejadian tersebut, tapi pihaknya berkukuh masalah tersebut bukan kesalahan dari tim PLN, melainkan orang lain. Menurut data pergantian meteran yang mereka punya, di 2016 tidak ada catatan tersebut. Saat itu, SL juga tidak diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga tak bisa melawan dengan barang bukti

“Ya, kalau sudah dibilang gitu saya bisa apa? Minta bukti data juga tidak ada? Enggak mungkin juga. Mengingat kemarin saat dilakukan pergantian meteran crucial pascakejadian viral ini saja, saya kudu minta dulu berita acaranya, baru dibuatkan,” ucapnya pasrah. 

DJK mempersilakan keluarga SL jika ingin melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah pengadilan. Namun, SL merasa sudah tidak ada lagi sumber daya yang cukup untuk melawan. Baik dari segi dana, tenaga, dan waktu.

“Jadi di akhir diskusi kami meminta keringanan cicilan sepanjang mungkin,” ucapnya. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan berapa lama ia bisa membayar cicilan yang sudah diajukan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran telah menjelaskan soal pengenaan denda atas pelanggaran pemakaian listrik. Menurut dia, besaran denda yang dijatuhkan kepada pelanggan yang terbukti melanggar sudah melalui perhitungan yang jelas sehingga tak bisa diganggu gugat.

Lasiran menjelaskan meski besaran denda sudah tetap, pihaknya memberikan peluang bagi pelanggar untuk menyicil denda sampai lunas. "Tetapi kami punya mekanisme kalau pelanggannya keberatan dan pengen cicil, kami berikan cicilan," kata Lasiran saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat 24 November 2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

7 jam lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

1 hari lalu

Keindahan bawah laut di Pulau Moyo. Dok. BKSDA Nusa Tenggara Barat
PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.


Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

1 hari lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

1 hari lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.


Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

1 hari lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

2 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Tempo/Tony Hartawan
PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.


World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

2 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.


Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) dan Presiden Komisaris AMNT Hilmi Panigoro (kedua kiri) saat meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa 20 Juni 2023. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sebagai bagian program hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah komoditas sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.


Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

8 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.