TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menyelesaikan masalah dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya.
“Masalah sudah selesai di SD yang viral itu di Malaka Jaya,” kata Heru Budi saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023.
Untuk detail masalah, Kepala Sekretariat Kepresidenan itu menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. "Saya sudah ke sana (SDN 10 Malaka Jaya) tadi,” ujarnya.
Isu dugaan pemotongan upah guru honorer bermula ketika DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki). Forgupaki menginformasikan bahwa 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri Jakarta tidak mendapatkan upah layak.
Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan, berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan orangtua murid. Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.
Adapun di SDN 10 Malaka Jaya, beredar kabar seorang guru honorer agama Kristen yang gajinya diduga disunat hingga hanya mendapat Rp300 ribu. Guru tersebut dikabarkan menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memeriksa Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati soal isu ini. Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Muhammad Roji menyebut, dari penjelasan kepala sekolah, tidak ada pemotongan upah.
"Tidak ada pemotongan, hanya mekanisme pembayaran upah," kata Roji ketika dihubungi, Selasa, 28 November 2023.
Disdik DKI kemudian mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari kepala sekolah, bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat pekan lalu.
Roji menjelaskan, kesepakatan upah Rp9 juta per bulan itu untuk membayar tiga guru honorer SDN Malaka Jaya 10 selama dua bulan, yakni Agustus dan September. Tiga guru yang dimaksud bernama Riski Endah, Nuranisah, dan Adetia Novitiasari. "Rp 9 juta untuk dua bulan, lalu dibagi tiga," ujar Roji.
Ia menuturkan, honor tersebut ditransfer ke rekening milik Adetia. Kemudian, Adetia membagikan upah itu ke Riski dan Nuranisah yang masing-masing memperoleh Rp 2 juta. Adetia hanya mendapat honor Rp 500 ribu.
Menurut Roji, Riski dan Nuranisah memperoleh bayaran lebih besar daripada Adetia lantaran lebih lama mengajar di SDN Malaka Jaya 10. Sementara Adetia adalah guru baru.
Mekanisme pembagian upah ini, kata Roji, diatur Kepala Sekolah dan Bendahara SDN Malaka Jaya 10. "Jadi total Rp 4,5 juta per bulan," ucapnya.
ANTARA | NOVALI PANJI
Pilihan Editor: Kampanye Anies Baswedan Hari Pertama di Jakarta Utara, Relawan Bikin Tembok Harapan di Koja