TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi istri yang ditemukan selamat di kasus temuan mayat bapak-anak membusuk di Koja, Jakarta Utara, sudah membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk berkumpul kembali bersama keluarga.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Iverson Manossoh. “Karena kondisi Saudari Nurhikmah Pujianti sudah membaik maka pada 27 November 2023 diperbolehkan pulang untuk dikembalikan kepada pihak keluarga,” katanya kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat 1 Desember 2023.
Nurhikmah Pujianti merupakan istri dari Hamka Rusdi, 50 tahun. Suaminya ditemukan tewas tersungkur di depan kamar mandi pada 28 Oktober 2023.
Warga mendobrak rumah Hamka Rusdi karena mencium bau busuk dari dalam. Selain mayat Hamka, warga menemukan jasad anaknya, Abid Qushayyi, 10 bulan, di dalam kamar.
Di rumah yang berada di Jalan Balai Rakyat V Nomor 12 RT 006 RW 03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara itu, warga mendapati Nurhikmah, 31 tahun; dan satu anak lainnya, Afida Dzakiyyah Afsha, 2 tahun 4 bulan, masih hidup, tapi dalam kondisi lemas.
Meski sudah diperbolehkan pulang dan berkumpul bersama keluarga, hasil lengkap terkait kondisi kesehatan Nurhikmah masih menunggu dari RS Polri Kramat Jati.
“Sudah diperbolehkan pulang sambil menunggu hasil lengkap terkait kesehatan terhadap saudari Nurhikmah Pujianti,” ujar Iverson.
Nurhikmah sudah menjalani perawatan baik secara medis terkait kesehatan serta observasi kesehatan jiwa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sejak 29 Oktober 2023. “Pemeriksaan dilakukan oleh oleh dokter kesehatan jiwa,” ucap Iverson.
Ihwal kesimpulan dari kasus temuan mayat bapak-anak membusuk di Koja ini, Polres Jakarta Utara menyatakan dalam waktu dekat akan menyampaikan keterangan. “Dalam waktu dekat akan ada release Polres Jakarta Utara dan ahli,” ucap Iverson.
Pilihan Editor: Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...