TEMPO.CO, Jakarta - Percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital terjadi di Kampung Sayuran, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 November 2023. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gerai pulsa handphone pada Rabu malam pekan lalu.
"Terduga pelaku dua pria datang ke konter dengan maksud top up saldo aplikasi Dana," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 3 Desember 2023.
Satu dari dua pria itu hendak mengisi saldo senilai Rp 500 ribu di gerai tersebut. Pria itu memberikan lima lembar pecahan uang Rp 100 ribu kepada penjaga gerai. Karena curiga, penjaga gerai kemudian memeriksa uang tersebut.
Namun, ketika uangnya diperiksa penjaga gerai pulsa, kedua pria itu panik dan langsung kabur meninggalkan lima lembar uang palsu tersebut. Kasus itu lalu dilaporkan penjaga gerai kepada pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi kejadian tetap melakukan penyelidikan, meski penjaga gerai belum menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
"Meskipun korban tidak mengalami kerugian, kasus ini mengkhawatirkan, ini harus ditindak," ujar Hotma.
Seperti diketahui, kejahatan uang palsu terus berkembang seiring dengan teknologi dan kreativitas para penjahat. Berbagai modus operandi digunakan untuk membuat, menyebarkan, dan menggunakan uang palsu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Lantas, apa saja modus yang sering digunakan dalam kejahatan uang palsu?
Dilansir dari Antara, pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya. Sebagai gambaran umum bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku sangat beragam.
1. Mengedarkan uang palsu di pasar-pasar tradisional atau gerai
Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku, yakni para pelaku mengedarkan uang palsu di pasar-pasar tradisional atau di beberapa gerai belanja yang masih minim alat pendeteksi uang palsu.
Sementara itu, para pedagang di pasar tradisional, warung ataupun toko-toko tersebut cenderung tak mengetahui perbedaan antara uang asli dengan uang palsu, diperparah lagi dengan ketajaman penglihatan yang kurang.
2. Menukar uang dan transaksi beli barang
Modus lain yang sering dilakukan oleh para pelaku pengedar uang palsu, yaitu menukarkan uang atau bertransaksi membeli sesuatu di toko atau di warung. Kebanyakan uang yang sering dipalsukan adalah pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Dalam modus ini, para pelaku biasanya berpura-pura menukarkan uang Rp100 ribu dalam pecahan Rp50 ribuan. Selain itu, agar korban tak menyadari, para pelaku juga berpura-pura membeli suatu barang dengan uang palsu tersebut, sehingga mereka memperoleh uang asli dari kembaliannya.
3. Iming-iming penggandaan uang
Modus kejahatan uang palsu selanjutnya, yaitu berupa penggandaan uang di mana pelaku akan mengiming-iming bahwa ia mampu menggandakan uang. Namun ternyata uang yang diberikan adalah uang palsu, baik berupa rupiah maupun mata uang asing.
4. Merekrut orang lain
Selain itu, untuk mengedarkan uang palsu, para pembuat uang palsu tidak selalu mengedarkannya sendiri, tetapi merekrut orang lain dengan sejumlah imbalan tertentu. Adanya imbalan ini tentunya bisa jadi jumlah imbalan yang ditawarkan begitu menggiurkan atau bisa pula karena terdesak kebutuhan atau himpitan ekonomi.
KAKAK INDRA PURNAMA | ADI WARSONO
Pilihan editor: Hati-hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi