Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Mayat Anak dalam Kamar di Jagakarsa Dinilai Jadi Korban Pembunuhan Berencana

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus temuan mayat 4 anak dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sudah lebih daripada kasus pembunuhan. Anak-anak berusia 6, 4, 3, dan 1 tahun itu diduga telah menjadi korban pembunuhan berencana oleh ayah mereka sendiri, Panca Darmansyah.  

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan itu saat dihubungi, Kamis 7 November 2023. “Kalau pelakunya waras, hukum mati,” kata Reza. 

Tentang Panca, Reza juga mengimbau polisi mencari tahu kondisi bahkan masalah mental yang mungkin dialaminya. “Bisa saja depresi, indikasi obat-obatan, dan lain lain,” katanya. menambahkan. 

Meski menilai tidak mudah, Reza juga meminta polisi cepat dalam menindak laporan KDRT oleh Panca terhadap istrinya pada Sabtu, 2 Desember 2023, lalu. Sang istri sedang dalam perawatan di rumah sakit karena kekerasan yang dialaminya saat empat anaknya ditemukan mati dalam kamar pada Rabu, 6 Desember 2023. 

Terakhir, Reza juga menilai bahwa Indonesia sedang berhadapan dengan tanda-tanda wabah bunuh diri atau suicide epidemic. “Dalam kasus ini pelaku sepertinya juga mencoba bunuh diri, tapi gagal. Tapi, apa pun itu, bunuh diri sudah menjadi aksi,” katanya. 

Menurut Reza, dengan adanya asumsi kasus yang menandai suicide epidemic, dan bersinambungan dengan KDRT, maka tidak cukup untuk menyikapi kasus per kasus. “Butuh program berskala luas untuk mengatasi KDRT dan bunuh diri,” ucap Reza.

Terpisah, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, juga berpendapat polisi seyogyanya tidak hanya menjerat Panca dengan UU Penghapusan KDRT. Tetapi juga mempertimbangkan KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"P dapat dikategorikan melakukan KDRT terhadap isterinya D. Tetapi terhadap keempat anaknya P bisa saja dikategorikan melakukan pembunuhan berencana atau setidaknya pembunuhan," tuturnya lewat keterangan tertulis yang dibagikannya. .

Bahkan, KDRT yang dilakukan Panca terhadap isterinya pun tidak menutup kemungkinan dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. Penyidik, Halimah menyarankan, harus fokus menggali niat awal Panca, apakah sebatas melakukan kekerasan pada korban? atau bahkan lebih dari itu, memang sejak awal memiliki intention untuk membunuh D?

"Jadi, meskipun istrinya tidak mati, bukan berarti tidak bisa dijerat dengan delik pembunuhan berencana, jika niat awalnya membunuh," kata Halimah. 

Penerapan Pasal 340 KUHP penting meningat ancaman pembunuhan berencana adalah pidana mati sedangkan Pasal 44 Ayat 3 UU Pemberantasan KDRT ancaman pidananya hanya 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Bendungan Kali Angke di Perbatasan Bogor-Depok Jebol, Perumahan di Tangsel Ini Kebanjiran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Brigadir RA di Mata Teman Sekolah, Terbuka dan Humoris

11 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Sosok Brigadir RA di Mata Teman Sekolah, Terbuka dan Humoris

Kepastian tentang kematian Brigadir RA terungkap setelah keluarganya mendapatkan kiriman foto jasad polisi itu di dalam mobil Toyota Aphard.


Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

15 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

Sepupu Brigadir RA meragukan kesimpulan polisi bahwa kerabatnya itu bunuh diri karena Ridhal dikenal sebagai orang yang periang.


Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

18 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi yang diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang dimakamkan di Manado. Tidak diautopsi.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

21 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.


Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

21 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi telah diterbangkan ke Manado pada Ahad dini hari. Polisi menyebut keluarga tidak minta jenazah diautosi.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.