Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

image-gnews
Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta atau RUU DKJ yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta mendatang tidak lagi melalui Pilkada yang jelas dipilih oleh rakyat, menjadi ditunjuk presiden menuai penolakan dari berbagai pihak. Hal tersebut karena RUU tersebut dianggap menyalahi aturan meskipun telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Selain itu, jika RUU DKJ disahkan, wali kota dan bupati akan ditunjuk langsung oleh gubernur. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Wali Kota dan Bupati diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.”

Hal tersebut berarti, dengan gubernur ditunjuk presiden dan bupati oleh gubernur, maka mekanisme pemilihan demokratis seperti Pemilihan Kepala Daerah tentu tidak berlaku. Simak tanggapan beberapa pihak yang menolak RUU tersebut berikut.

1. Muhammad Taufik Zoelkifli, Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta

Atas RUU tersebut, Taufik menyebut bahwa pemilihan Gubernur Jakarta yang tak lagi melalui cara demokratis sama artinya dengan menghilangkan hak politik warga negara. Dia juga menyampaikan bahwa hal ini memberikan ketidakadilan bagi warga Jakarta karena tak bisa memilih pemimpin mereka sendiri sementara provinsi lain masih menyelenggarakan pilkada.

2. Said Abdullah, Ketua DPP PDIP

Ketua DPP PDIP Said Abdullah memgatakan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

"Gagasan seperti ini mundur ke belakang. Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik," kata Said dalam rilsi tertulisnya, Kamis, 7 Desember 2023.

3. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sikap pemerintah terhadap poin dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta atau RUU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. Menurut Tito, pemerintah tidak sepakat dengan rancangan peraturan tersebut.

Tito berujar ada beberapa hal yang menjadi alasan sikap pemerintah menolak gubernur dipilih oleh presiden. Hal itu, kata dia, merupakan komitmen pemerintah dalam menghormati prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, Tito juga menyebutkan bahwa mekanisme pemilihan gubernur Jakarta melalui Pilkada sudah berlangsung sejak lama.

4. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) melalui Ahmad Sahroni

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya menolak klausul dalam RUU DKJ tentang gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Menurut Sahroni, demokrasi di Indonesia akan mati apabila pemerintah tetap meluluskan RUU DKJ menjadi Undang-Undang (UU), padahal telah ditolak pelbagai pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua PKS

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menyalahi konstitusi. Ia mendukung penolakan terhadap RUU yang baru disahkan sebagai inisiatif DPR RI.

Menurut Hidayat Nur Wahid, ketentuan itu menyalahi konstitusi. Pasal tersebut ia nilai juga merampas kedaulatan rakyat Jakarta, diskriminatif, dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NR 1945,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan resminya, Kamis, 7 Desember 2023.

6. Anies Baswedan, Calon Presiden RI Nomor Urut 1

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan menilai ironis atas adanya RUU DKJ yang salah satunya mengatur penunjukan Kepala Daerah Jakarta oleh presiden. "Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies saat kampanye hari ke-10 di Peternakan PT Indo Prima Beef, Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Anies mengatakan demokrasi semestinya mengalami kemajuan, bukan kemunduran. Apalagi, kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Jakarta sudah memiliki indeks demokrasi yang tertinggi di Indonesia.

Anies juga berharap demokrasi yang sudah terwujud di Jakarta agar tak diusik. Pasalnya, demokrasi yang terjaga itu terbukti diapresiasi melalui Harmoni Award dari Kementerian Agama. "Artinya masyarakat yang rukun, aman, damai bisa berdemokrasi dengan baik," kata dia.

7. Halilul Khairi, Dekan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi, menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden dalam Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Alasannya DKJ nantinya tetap daerah otonom.

Halilul menjelaskan wujud mengatur diri sendiri itu adalah adanya lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif yang mendapat mandat dari kesatuan masyarakat hukum tersebut. Menurut dia, tanpa ada lembaga perwakilan dan lembaga eksekutif yang mendapat mandat dari rakyat, maka tidak ada daerah otonom.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH  | HENDRIK KHOIRUL MUHID | MUTIA YUANTISYA | SULTAN ABDURRAHMAN | TIKA AYU

Pilihan Editor: Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

13 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.


Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

17 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri acara Apdesi di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.


Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

17 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.


Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

17 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

18 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

18 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

19 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024


Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

20 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

21 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?