Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Mengaku Kangen Suami dan Anak

Reporter

image-gnews
Tim gabungan Lapas Kelas IIA Tangerang dan Polsek Karawaci dibantu Polsek Kasui, Lampung,  menangkap Nurmawati, tahanan yang kabur sejak Rabu lalu, pada Sabtu 9 Desember 2023. FOTO/Dokumen Polsek Karawaci.
Tim gabungan Lapas Kelas IIA Tangerang dan Polsek Karawaci dibantu Polsek Kasui, Lampung, menangkap Nurmawati, tahanan yang kabur sejak Rabu lalu, pada Sabtu 9 Desember 2023. FOTO/Dokumen Polsek Karawaci.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Nurmawati, 40 tahun, tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah berhasil ditangkap kembali. Pada hari keempat pelariannya, Nurmawati disergap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Sabtu, 11 Desember 2023. 

Ketua tim pencarian Nurmawati dari Polsek Karawaci, Inspektur Dua Hendra Fereza, mengungkap pengakuan Nurmawati kabur karena didorong rasa rindu terhadap anak dan suaminya yang juga tinggal di Kasui, Lampung. 

Saat ditangkap, Hendra mengatakan, Nurmawati tengah beristirahat. Wanita yang sedang mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Tangerang itu mengaku belum sempat bertemu suami dan anaknya.

"Kenapa dia langsung ke rumah ibunya, karena  N bermimpi ibunya meninggal," kata Hendra menirukan penuturan Nurmawati saat dihubungi TEMPO, Minggu 10 Desember 2023.

Hendra menjelaskan, tim pencarian Nurmawati berasal dari gabungan Polsek Karawaci dan Lapas Tangerang. Mereka bertolak ke Lampung setelah sebelumnya menghimpun data dari Yayasan Penyalur Asisten Rumah Tangga yang menaungi Nurmawati di Karawaci.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Kasui," katanya. Penangkapan tak mendapati perlawanan. Nurmawati disebutkannya hanya kaget, dan tidak bicara apa-apa.

Di rumah berlantai ubin itu, hanya ada ibu dan seorang kakak perempuan Nurmawati.  Adapun suami dan anak Nurmawati menetap beda rumah dan beda desa meskipun sama-sama  di Kasui. "Dan N belum sempat bertamu  dan berkomunikasi  dengan anak dan suaminya itu."

Dia segera dibawa kembali dan pada Minggu pagi telah berada lagi di Lapas Tangerang yang khusus perempuan tersebut.

Kasus Penganiayaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurmawati  merupakan  tahanan kasus penganiayaan. Dia dititipkan Polsek Karawaci di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang per 1 November  2023 dan belum menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Jadi N ini merupakan calon asisten rumah tangga, dia masih berada di yayasan penyalur di daerah Karawaci saat peristiwa  penganiayaan terjadi," kata Hendra menerangkan.

Korbannya adalah pedagang warung di sekitar yayasan. Nurmawati dilaporkan ke polisi hingga dijebloskan dalam tahanan karena memukul si pedagang hingga dilarikan ke rumah sakit. Gara-garanya, kata Hendra, "Kesal tak kunjung dilayani."

Cara Kabur Masih Tanda Tanya

Dalam keterangan terpisah, Humas Lapas Kelas IIA Tangerang Suratmin mengatakan Nurmawati kabur setelah timbang terima pergantian petugas pada Rabu, 6 Desember 2023. Pada pukul 11.00, tahanan itu dipastikan masih berada di lapas.

"Saat timbang terima siang hari," katanya sambil menambahkan, "Tapi kami masih dalami dari mana dia kabur. Belum ada titik terang."

 Pilihan Editor: 4 Anak Korban Pembunuhan oleh Ayahnya Sendiri di Jagakarsa Dimakamkan Disaksikan Ibunya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

19 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

19 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

19 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

20 hari lalu

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

32 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

34 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

41 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.