Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Cs Bunuh Brigadir Yosua Setelah Demosi Dapat Jabatan Baru

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwira polisi yang didemosi karena kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo kini kembali mendapatkan jabatan baru. Mereka adalah Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Murbani Budi Piton, Kombes Susanto Haris, Kombes Denny Setia Nugraha, dan AKBP Handik Zusen.

Rotasi jabatan tersebut diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam dua Surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023. Termasuk lima orang tersebut, total ada 535 personel yang dimutasi dan dirotasi.

Berikut rekam jejak kelima perwira yang didemosi gara-gara Ferdy Sambo dan kini mendapatkan jabatan baru.

1. Kombes Budhi Herdi Susianto

Kombes Budhi Herdi Susianto mendapat jabatan baru yaitu Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri. Dulunya dia adalah Kapolres Jakarta Selatan. Jabatan itu runtuh gara-gara kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Budhi Herdi termakan skenario palsu Ferdy Sambo ihwal kematian Brigadir J.

Dialah yang mengumumkan kepada khalayak ajudan Ferdy Sambo itu tewas karena baku tembak. Dalam konferensi pers pengumuman pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli 2022, Budhi Herdi menyebut penyebab tewasnya adalah akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer. Kala itu Budhi mengatakan aksi tembak menembak itu dipicu lantaran Brigadir J dianggap melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, persidangan membuktikan tewasnya Brigadir J telah direncanakan. Cerita baku tembak terbukti palsu dan merupakan skenario Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya. Karena kelalaiannya, Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2022, selang dua hari setelah penonaktifan Ferdy Sambo. Budhi kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

2. Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono mendapat jabatan baru sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Jabatan sebelumnya adalah sebagai Kabag Renmin Divpropam. Mantan anak buah Ferdy Sambo ini mendapatkan sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Murbani dianggap tak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Kala itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan sidang etik terhadap Murbani telah dilakukan pada Rabu, 28 September 2022. Majelis hakim KKEP menyatakan perilaku Murbani sebagai suatu perbuatan yang tercela. Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan secara detail peran Murbani dalam perkara tersebut.

3. Kombes Susanto Haris

Kombes Susanto Haris mendapatkan jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Bareskrim Polri. Sebelum didemosi karena kasus Ferdy Sambo, Susanto menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri. Dia juga sempat disidang etik oleh KKEP dan ditahan selama 29 hari karena terjerat skenario Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

Susanto merupakan senior Ferdy Sambo di Akpol meski secara kepangkatan Ferdy Sambo lebih tinggi. Dia menjadi salah satu dari 11 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam kesaksiannya, ia mengutarakan kekecewaannya terhadap bekas atasannya itu.

Kombes Susanto mengatakan ia disidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan ditahan selama 29 hari karena terjerat skenario Ferdy Sambo dalam kasus ini. Kepada majelis hakim, ia mengaku marah, kesal hingga kecewa karena terseret kasus Ferdy Sambo. Susanto juga menyebut Ferdy sebagai Jenderal pembohong dan tega menghancurkan karier bawahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jenderal kok tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah pengabdian saya,” kata Susanto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Jabatannya yang dulu sebelum didemosi gara-gara kasus Sambo adalah selaku Sesro Panimal Propam Polri. Dalam kasus Ferdy Sambo, Denny terlibat menangani kamera pengawas atau CCTV. Dia adalah pihak yang pertama kali memberitahu Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Jumat, 13 Januari 2023, Hendra mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil DVR CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa izin.

Hendra menyatakan mendapatkan informasi dari Denny Setia Nugraha Nasution. Denny melaporkan bahwa dirinya sedang mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim khusus di rumah dinas Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin pada 13 Juli 2022. Diketahui CCTV itu ternyata diamankan oleh tim Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis), sebelumnya disebut rusak karena tersambar petir.

5. AKBP Handik Zusen

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Handik Zusen mendapatkan jabatan baru sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dulu dia adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia didemosi pada 22 Agustus 2022 karena kasus Ferdy Sambo

Dalam laporan majalah Tempo edisi 3 September 2022, Handik ialah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo. Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang diduga berperan adalah Handik Zusen.

Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan adanya baku tembak di rumah dinas Sambo. Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Brigadir J. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ridwan Soplanit dan Chuck Putranto. Mereka menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Brigadir J dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.

Handik Zusen ternyata juga pernah terlibat dalam Peristiwa KM50. Dalam perannya di kasus pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) terhadap enam anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2022, Handik merupakan komandan yang memimpin operasi pengejaran Rizieq Shihab dan pengawalnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  YUNI ROHMAWATI | ARRIJAL RACHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Pilihan Editor: Kombes Budhi Herdi Susianto dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

21 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

21 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

36 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Karaoke Bareng Istri Orang, Polisi di Kupang Terancam Dimutasi

42 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Karaoke Bareng Istri Orang, Polisi di Kupang Terancam Dimutasi

Mantan KBO Reskrim Polres Kupang Ipda Rudi Soik diduga mengajak istri orang karaoke saat jam dinas berlangsung


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

53 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

55 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


7 Fakta Kasus Pemerasan Eks Pegawai BPOM

56 hari lalu

Ilustrasi korupsi
7 Fakta Kasus Pemerasan Eks Pegawai BPOM

Polri mengungkapkan modus operandi pemerasan yang melibatkan SD, mantan pegawai BPOM, dalam dugaan kasus korupsi senilai Rp 3,49 miliar.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

58 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

58 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

59 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.