Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi, Komplotan Perampok Minimarket Bersenpi di Bekasi Belum Tertangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan pencuri yang menyatroni sebuah minimarket di Jalan Kalibaru Timur, Medan Satria, Kota Bekasi pada Selasa, 5 Desember 2023, belum tertangkap. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna menangkap para pelaku.

"Kasus (pencurian) di Alfamart Kali Baru ini memang masih dalam proses penyelidikan pengejaran, jadi, dari hasil pengamatan CCTV itu pelaku sebanyak empat orang," kata Kapolsek Medan Satria, Komisaris Polisi Nur Aqsha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 12 Desember 2023.

Aqsha menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk menangkap para pelaku. Soal benda berbentuk senjata api yang dibawa pelaku, kata Aqsha, dirinya belum bisa memastikan apakah benda itu senjata api sungguhan atau tidak.

Aqsha menduga para pelaku sudah merampok minimarket berkali-kali. Hal itu, karena modus yang dilakukan para pelaku sama seperti kasus pencurian minimarket lainnya di wilayah Kota Bekasi.

"Mereka pun juga sudah seringkali melakukan di beberapa (wilayah) ini, mungkin (pelaku) bisa langsung bersembunyi (seusai beraksi)," ujar Aqsha.

Aqsha mengimbau kepada pihak minimarket yang buka 24 jam agar menggunakan pengamanan lebih supaya tercegah dari aksi pencurian. "Kami tidak perna lelah untuk mengingatkan pihak-pihak minimarket terutama yang 24 jam untuk istilahnya ada pengamananya di sana," ujar Aqsha.

Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.17 WIB. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari menjelaskan, kejadian berawal saat dua pelaku masuk ke dalam minimarket dan langsung menodong seorang karyawan bernama Joni di kasir menggunakan celurit. Kedua pelaku lalu menanyakan jumlah karyawan yang ada di minimarket tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada pelaku, Joni menjawab bahwa ada satu karyawan lainnya yang sedang berada di kamar mandi. Satu pelaku lainnya yang memegang senjata api kemudian masuk ke dalam minimarket ketiga pelaku itu lalu meminta Joni menunjukkan keberadaan brankas.

"Brankas ada di gudang belakang, yang membawa senpi langsung mengetok-ketok kamar mandi suruh (satua karyawan bernama Fajar) keluar," kata Erna dalam keterangan resmi tertulis.

Fajar keluar dari kamar mandi langsung disuruh jongkok dan bergabung dengan Joni di gudang. Para pelaku lalu meminta kunci brankas kepada kedua karyawan. Kepada pelaku, karyawan menjawab bahwa kunci brankas ada di area kasir minimarket.

"Satu pelaku mencari (kunci) di kasir dan didapati kunci dan balik ke belakang kasih kunci ke saksi 2 (karyawan) untuk membuka brankas sambil ditodong dengan senpi dan sajam," ujar Erna.

Setelah brankas terbuka, para pelaku langsung mengambil uang dan memasukannya ke tas. Selanjutnya, para pelaku melarikan diri. "Kerugian Rp 60 juta," ujar Erna.

Pilihan Editor: Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.