TEMPO.CO, Jakarta - Pentas debat perdana dari total lima debat capres cawapres Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Selasa, 12 Desember 2023 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta. Debat perdana ini mengusung Hak asasi manusia, hukum, dan demokrasi.
Terdapat salah satu momen yang menarik dalam debat perdana itu. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyinggung soal peristiwa pembunuhan oleh Nando terhadap Istrinya, Mega Suryani Dewi.
“Saat ini ada peristiwa seperti peristiwa Ibu Mega, Ibu Mega Suryani Dewi seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan rumah tangga lapor pada negara tidak diperhatikan dan dia meninggal korban kekerasan, apakah akan dibiarkan? tidak ini harus diubah,” kata Anies yang memulai opening speech pada pentas debat capres cawapres 2024, Selasa, 12 Desember 2023.
Kematian Mega Suryani Dewi
Mega Suryani diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kurun waktu yang cukup lama. Pelakunya adalah Nando, sang suami yang berumur 25 tahun.
Mega kemudian melapor ke pihak kepolisian pada awal bulan Agustus 2023. Sayangnya, meskipun Mega membawa bukti terkait laporan KDRT tersebut, polisi tidak cepat mengambil tindakan lebih lanjut untuk menanganinya, hingga akhirnya Mega meninggal dibunuh suaminya.
Kapolsek Cikarang Barat AKP menyatakan bahwa Nando mengakui merasa sakit hati karena sering mendapat caci maki dari Mega saat ada pertengkaran terkait masalah ekonomi. "Motivasi sakit hati muncul karena Mega sering mencaci maki Nando dalam konteks kesulitan ekonomi," ujar Rusnawati dalam konferensi pers pada Senin, 11 September 2023.
Menurut Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar, kasus kekerasan seksual seringkali sulit mendapatkan penyelesaian. Berdasarkan data INFID & IJRS pada 2020, sebanyak 57,3 persen dari 1586 responden tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami, karena mayoritas dari mereka merasa takut.
Responden juga menyatakan bahwa mereka tidak memperoleh penyelesaian atas kasus yang mereka laporkan. Sejalan dengan laporan INFID dan IJRS, Lentera Sintas Indonesia pada 2015 mencatat bahwa 93 persen korban perkosaan tidak pernah melaporkan kasus mereka kepada aparat penegak hukum.
"Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih merasa takut untuk melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami. Rasa enggan korban untuk melapor disebabkan oleh stigma negatif dan perilaku yang menyalahkan korban. Alasan lainnya adalah kurangnya kepercayaan terhadap aparat hukum dalam menangani pelaku dan proses pemulihan psikologis korban," kata Dio.
ANANDA BINTANG I IMAM HADI
Pilihan Editor: Benak Klaim Anies Soal Laporan Kasus KDRT Mega Suryani Dewi Tidak Ditindaklanjuti hingga Akhirnya Terbunuh