TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni miliki berbagai jenis narkoba hingga obat keras di rumahnya. Pada saat Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya pada Selasa malam, polisi menemukan ganja, sabu, dan obat keras jenis hexymer.
Barang bukti kasus narkoba Ammar di sebuah apartemen itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga. "di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen," kata Panjiyoga dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Desember 2023.
Ammar Zoni ditangkap polisi dalam keadaan sadar di apartemen tersebut. Dia terbukti mengonsumsi ganja dan sabu. Kepemilikan apartemen tersebut kini sedang diselidiki oleh polisi. "Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," tutur Panjiyoga.
Polres Metro Jakarta Barat masih menelusuri siapa pemasok barang haram tersebut kepada Ammar, yang kembali konsumsi narkoba. Pengembangan kasus terus berlanjut.
Penangkapan kali ini berlangsung dua bulan setelah Ammar Zoni bebas dari pidana penjara tujuh bulan potong masa rehabilitasi dari kasus yang kedua. Dalam perkara kedua, dia ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya wilayah Sentul, Bogor, pada Rabu malam, 8 Maret 2023.
Pada saat itu dia menyuruh sopirnya bernama Mustaqim (33 tahun) untuk membeli sabu. Sopir tersebut mengajak Rahmat Hidayat (35 tahun) untuk membeli dan mengonsumsi bersama-sama.
Ammar Zoni mentransfer Rp 1,5 juta kepada Mustaqim, lalu pembelian sabu dilakukan di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sabu untuk Ammar dibeli seharga Rp 1 juta untuk berat bruto 1,04 gram yang dikemas dalam dua plastik klip.
Pilihan Editor: Artis Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Barang Buktinya Ganja, Sabu, dan Obat Keras