TEMPO.CO, Jakarta - Artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus penyalagunaan narkoba. Penangkapan kali ketiga ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi.
Menurutnya, Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba pada Senin malam, 12 Desember 2023. "Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis hexymer," kata Syahduddi lewat aplikasi perpesanan pada Rabu, 13 Desember 2023.
Syahduddi belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan yang dilakukan di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang. “Sendiri (ditangkap),” ucapnya.
Penangkapan itu hanya berselang dua bulan usai Ammar Zoni bebas dari pidana penjara tujuh bulan potong masa rehabilitasi dari penangkapan yang kedua. Dalam kasus itu dia ditangkap karena terbukti menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, pada Maret lalu.
Pria yang pernah membintangi sinetron '7 Manusia Harimau' itu juga pernah ditahan karena penyalahgunaan narkoba pada Juli 2017. Saat itu dia divonis menjalani rehabilitasi selama setahun potong masa tahanan.
Pilihan Editor: Kampung Susun Bayam Dibobol 50 Keluarga, Jakpro Dekati Gandeng Kepolisian