Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara kasus rumah produksi film porno Jaksel tak lama lagi siap dilanjutkan ke pengadilan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara kasus rumah produksi film porno kelas bintang di Jakarta Selatan sudah dilimpahkan dari Jaksa Penuntut Umum ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Berkas perkara 5 tersangka yakni sutradara dan crew rumah produksi telah dinyatakan P-21, lengkap,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 13 Desember 2023 malam. 

Kasus rumah produksi film porno kelas bintang di Jakarta Selatan itu dilaporkan pada 21 Juli 2023 lalu dengan nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Ade mengatakan pada 29 November 2023, polisi telah mengirim 4 tersangka laki-laki ke rutan Cipinang dan 1 tersangka perempuan ke rutan Pondok Bambu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Para pelaku pembuatan film porno itu terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 34 ayat 1 Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4  ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pask 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dua Tersangka Menikah di Polda Metro Jaya 

Tersangka kasus film porno Jaksel inisial SE (perempuan 27 tahun) dan AT (laki-laki 30 tahun) menikah di Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pernikahan dua tersangka itu berlangsung pada Sabtu, 9 September 2023 pukul 13.00.

"Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Pernikahan kedua tersangka dihadiri oleh lima orang, yaitu seorang penghulu, dua saksi, wali SE, dan ibu SE. Ade mengatakan pernikahan mereka berdua sudah direncanakan sejak lama sebelum keduanya ditangkap Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap tahanan, kata Ade, tetap memiliki hak untuk menikah. Dia menjamin jajarannya siap memfasilitasi keinginan tersebut.

"Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. Kami akan fasilitasi, seperti menyediakan tempat di kantor Polisi dan petugas dari KUA-nya," tuturnya.

Ade mengatakan pernikahan boleh digelar selama tidak mengganggu proses penyidikan. Akad nikah antara SE dan AT juga berlangsung sederhana di kantor polisi untuk mencegah tahanan kabur.

"Selanjutnya pasca-akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," katanya.

Selain hak menikah, Ade Safri mengatakan tahanan yang masih berstatus mahasiswa juga berhak untuk mengikuti ujian. Penyidik akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak kampus jika memungkinkan dilakukan ujian via daring atau Zoom.

Dalam perkara rumah produksi film porno Jaksel ini, SE adalah sekretaris rumah produksi sekaligus pemeran perempuan. Sedangkan AT sebagai teknisi suara atau sound engineer dari rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan milik tersangka Irwansyah.

Pada perkara ini, polisi juga telah menangkap pelaku lain inisial AIS dan JAAS. Hasil rumah produksi film porno Jaksel besutan Irwansyah itu diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Pilihan Editor: Siskaeee Bawa Bukti Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alexander Marwata Mengaku Bermula dari Nomor WA Tak Dikenal

Alexander Marwata mengaku dirinya tak mengenal Eko Darmanto yang adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta.


Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Diperiksa Polisi 9 Jam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dicecar 24 Pertanyaan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke polisi karena bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Sampai dengan saat ini, Dewas KPK belum memeriksa Alexander Marwata ihwal pertemuan dengan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.


Diperiksa di Polda Metro, Alexander Marwata Klaim Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Diperiksa di Polda Metro, Alexander Marwata Klaim Tidak Ada Konflik Kepentingan dalam Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata mengatakan tidak ada keuntungan yang didapatnya atas pertemuan tersebut, begitu pula Eko Darmanto.


Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/Intan Setiawanty
Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus polisi dikeroyok di Kampung Ambon ini.


Pelat Diplomatik Palsu jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2024

1 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pelat Diplomatik Palsu jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2024

Pada Operasi Zebra kali ini Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan yang akan melakukan operasi secara mobile.


Pelantikan Prabowo-Gibran, KSAD: Personel Pengamanan Ditambah Jika Euforia Masyarakat Meningkat

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Donny Aditra
Pelantikan Prabowo-Gibran, KSAD: Personel Pengamanan Ditambah Jika Euforia Masyarakat Meningkat

KSAD menuturkan belum punya informasi lebih lanjut soal ada atau tidaknya rencana konvoi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden.


Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Lokasi Stasioner pada Pelaksanaan Operasi Zebra 2024

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Lokasi Stasioner pada Pelaksanaan Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya mengatakan tidak ada giat Operasi Zebra Jaya yang dilakukan secara stasioner, semua dilaksanakan secara mobile.


Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong

1 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong

Komplotan perampok spesialis rumah kosong terakhir beraksi di wilayah Bekasi.


Operasi Zebra Jaya 2024: Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Pelanggaran

2 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jaya 2024: Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Pelanggaran

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 dengan mengerahkan 2.939 personel.