TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler di Top 3 Metro mencakup tema laporan yang beragam. Laporan tentang pernyataan Bawaslu DKI bahwa acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju yang dihadiri calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selanjutnya berita tentang meninggalnya istri Rizieq Shihab menjadi berita terpopuler kedua di kanal Metro. Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada Sabtu 16 Desember 2023.
Sebelumnya, istri Rizieq Shihab memang dikabarkan sedang sakit. Informasi tersebut disampaikan oleh panitia Reuni 212 sebelum dan saat acara berlangsung pada 2 Desember 2023. Karena kondisi istrinya itulah yang membuat Rizieq Shihab tidak hadir langsung di Monas.
Berita terpopuler ketiga adalah laporan tentang Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) Satuan Tugas Kota Depok yang memasang spanduk serentak di 63 kelurahan dan stiker di 169 ribu rumah, Jumat, 15 Desember 2023.
Ketua Satgas GKMNU Kota Depok Muhammad Kahfi mengatakan program GKMNU merupakan gerakan pengabdian NU untuk masyarakat lapis paling bawah di tingkat ranting atau desa.
Berikut rangkuman tiga berita terpopuler di kanal Metro:
1. Bawaslu DKI Simpulkan Deklarasi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Melanggar UU
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan para kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ada delapan organisasi yang tergabung dalam kegiatan deklarasi yang digelar di Indoor Multifunction Stadium Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta, pada 19 November 2023 lalu itu. Hadir dalam acara tersebut adalah cawapres dari pasangan nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu DKI menyimpulkan pelanggaran oleh para kepala desa tepatnya terhadap Pasal 29B dan Pasal 51B. "Pada pokoknya menyatakan soal larangan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI, Reki Putera Jaya, dalam konferensi pers di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.
Kesimpulan itu, Reki menuturkan, didapat setelah Bawaslu DKI melakukan penelusuran ke Indonesia Arena, Sekretariat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI, Sekretariat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Tak hanya itu, Bawaslu DKI juga berkoordinasi dengan Dirjen Politik dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mengumpulkan bukti.
"Sehingga kami menilai dan menetapkan telah terjadi dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut," ucap Reki.
Bawaslu DKI, menurut Reki, juga telah memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan deklarasi untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran, tersebut. Setidaknya ada delapan orang yang dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu DKI.
Delapan orang itu adalah Ketua Panitia Pelaksana, Sunan Bukhari; Ketuas ABPEDNAS, Indra Utama; Ketua Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Widhi Hartono; Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia, Irawadi; dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Arifin Abdul Mujid.
Selain itu, Penanggungjawab Unit Indonesia Arena Iis Haerudin, EO Pelaksana Indra Maulana, dan Kasubdit Bina Pemerintah Desa Zikri juga telah dipanggil dan dimintai klarifikasinya.
Dari hasil klarifikasi, kata Reki, Ketua Panitia Kegiatan Desa Bersatu sekaligus Sekretaris APDESI, Sunan Bukhari, mengakui kegiatan deklarasi itu merupakan kesalahan. "(Mereka) berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Reki.