TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Widya Agustiono mengatakan korban pembunuhan oleh rekan kerja sendiri, DS (25 tahun), tewas dalam kondisi sedang hamil tua. Polisi memperoleh informasi ini dari keterangan dokter.
"Iya kalau keterangan dokter, sementara yang bisa kami sampaikan korban hamil usia 33 minggu," kata Widya saat dihubungi melalui saluran telepon pada Selasa, 19 Desember 2023.
Sebelumnya, AH (26 tahun) dan JZ (22 tahun) menusuk DS dan suami, D (30 tahun), hingga tewas menggunakan pisau daging. Janin DS dipastikan meninggal.
Kakak-adik ini melancarkan aksinya saat kedua korban sedang tidur di ruko tempat penyaluran tenaga kerja kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023 pukul 03.30 WIB.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, tutur Widya, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati. Sebab, pelaku kerap dimarahi korban.
Korban adalah senior tersangka di tempat kerja. Sementara tersangka pelaku pembunuhan ini baru bekerja selama dua pekan. Rencananya, kakak-adik ini bakal ditempatkan bekerja di sebuah restoran.
Pilihan Editor: PN Jakarta Selatan Minta Polisi Perketat Pengamanan Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Ini Alasannya