TEMPO Interaktif, Bekasi: Pemerintah DKI Jakarta dianggap belum melunasi seluruh biaya kompensasi sampah periode Januari- Mei 2009, sekitar Rp 45 miliar. Jakarta baru menyetor uang ke Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 5 miliar.
Menurut Slamet Siahaan, anggota panitia khusus 36 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi- tim yang membahas draf baru pengelolaan tempat pembuangan akhir Bantargebang-, total kompensasi sampah yang semestinya sudah dibayar oleh DKI sebesar Rp 50 miliar. Nilai itu didapat dari akumulasi volume sampah yang dibuang selama lima bulan, setiap satu ton sampah dibebani biaya kompensasi Rp 103 ribu. Jumlah sampah yang dibuang 6.000 ton per hari.
"Kewajiban itu belum seluruhnya dilunasi," kata Slamet, kepada Tempo, Rabu (10/6).
Dewan Kota Bekasi telah menyampaikan jumlah tunggakan itu, tetapi belum terealisasi. Sampai saat ini, kata Slamet, belum ada jawaban soal tunggakan tersebut.
Akan tetapi, hal tersebut dibantah Pemerintah Jakarta. "Kami sudah bayar tipping fee sejak Januari hingga April," kata Eko Bharuna, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, melalui sambungan telepon, Rabu (10/6).
"Untuk pembayaran bulan Mei sedang diproses," tambah dia. Eko menyebutkan, bila tipping fee belum dibayarkan, semestinya sudah dipermasalahkan Pemerintah Bekasi sejak bulan sebelumnya.
HAMLUDDIN| EKA UTAMI APRILIA