Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Aktivis KAMMI yang Dikeroyok Anggota TNI AU di Cakung, Ini Kata Pengacara

image-gnews
Rekaman CCTV ketika aktivis KAMMI cekcok dengan anggota TNI Angkatan Udara di Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 15 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Rekaman CCTV ketika aktivis KAMMI cekcok dengan anggota TNI Angkatan Udara di Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 15 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra, yang dikeroyok anggota TNI di Cakung, hingga saat ini masih sulit beraktivitas dan susah tidur. Rizki menjadi korban pengeroyokan anggota TNI dan dua orang lain pada 15 Desember 2023. 

Kuasa hukum korban Zainur Ridlo mengatakan, kondisi korban sudah membaik. "Namun tetap ada cedera yang dirasakan, sehingga susah tidur dan susah beraktivitas," kata Zainur ketika dihubungi, Rabu, 20 Desember 2023.

Kejadian pengeroyokan yang dialami Rizki itu terjadi pada Jumat siang, sekitar pukul 13.00. Lokasinya berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Cakung, dekat Stasiun Buaran Lama.

Zainur telah membuat laporan pengeroyokan terhadap Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Pengurus Pusat KAMMI itu Satpom Lanud Halim Perdanakusuma untuk proses penanganan perkara anggota TNI AU berinisial Praka RA. 

Pengacara Rizki itu juga membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 18 Desember 2023. Laporan polisi itu ditujukan kepada dua warga sipil yang terlibat dalam pengeroyokan. Dua orang itu diduga teman Praka RA.

Namun, berdasarkan keterangan dari Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Suardi Jumaing, polisi masih melakukan penyelidikan perihal identitas dua warga sipil tersebut.

Laporan polisi yang diajukan kuasa hukum korban adalah tentang pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan laporan ke Danpom Jaya mulanya berisi tentang penganiayaan.

"Setelah kami koordinasi dengan Satpom Lanud Halim Perdanakusuma, insya Allah ada perkembangan ke arah pengeroyokan Pasal 170 KUHP," ujarnya.

Namun, Zainur mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada penyelidik dan penyidik perihal penentuan pasal setelah memeriksa beberapa saksi. 

Menurut korban, pengeroyokan ini terjadi ketika dirinya sedang mengendarai sepeda motor dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Pada saat itu, dia dalam perjalanan pulang dari rumah sakit setelah menjenguk istrinya. Dari arah belakang, tiba-tiba ada orang yang membunyikan klakson.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengendara itu lantas mendahului dan menghadang Rizki dengan melontarkan kata-kata kasar. Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali. Tetapi, Rizki mencoba mengabaikannya karena menduga orang itu membawa senjata tajam.

"Jadi saya mau pulang untuk makan, tiba-tiba saya diserang oknum tidak dikenal," kata Rizki dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu, 17 Desember 2023.

Korban lantas menepi dan melihat orang yang mengusiknya itu anggota TNI bersama dua rekannya yang tidak berseragam. Penganiayaan terhadap Rizki pun tidak terhindarkan.

Rizki merasa dicekik, ditendang, dipukul hingga bajunya robek. Dia sempat melawan, tapi tidak bisa menangkis serangan dari tiga orang itu yang terus memukul.

Pengeroyokan dilerai oleh warga di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Cakung, di seberang Stasiun Buaran Lama. Korban pun menjauh agar tidak terjadi perusakan laptop dan handphone miliknya.

"Tapi tetap dikejar oleh oknum TNI, lalu teriak-teriak mau membunuh sambil menepuk dada, saya ini militer," kata Rizki.

Akibat dikeroyok oleh anggota TNI itu, aktivis KAMMI itu mengalami luka memar dan lebam di kepala. 

Pilihan Editor: Aktivis KAMMI Bantah Berselisih dengan Anggota TNI AU Sebelum Dikeroyok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

9 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

10 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

10 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

10 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

11 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.