Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuhan 4 Anak Beberkan Sebabnya Cemburu: Chat Seperti Suami Istri

image-gnews
Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panca Darmansyah, 41 tahun, tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkap alasan di balik tindakannya itu. Dia membunuh keempat anaknya setelah sehari sebelumnya menganiaya (KDRT) istrinya atau ibu dari empat anak itu.

Panca mengaku cemburu dan marah karena curiga istrinya telah berselingkuh. Dasar yang digunakannya adalah percakapan dan pesan di aplikasi WhatsApp dan akun medsos Instagram milik sang istri, Devnisa Putri, 27 tahun. 

“Intinya saya cemburu dengan istri saya karena dia melakukan perselingkuhan. Itu saja,” kata Panca di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis 21 Desember 2023.

Panca mengutarakan sempat menghubungi langsung pria yang dicurigainya sebagai teman selingkuh istrinya tersebut. Tapi, pria pengangguran dan diketahui sedang menunggak biaya kontrak rumah saat pembunuhan terjadi itu mengatakan, tak lama kemudian nomornya diblokir. 

Pasca-kejadian itu, Panca kemudian meretas akun Instagram istrinya. “Saya baru lihat itu secara detail ternyata bukan satu orang saja, ada kisaran 3 orang dia melakukan chat seperti suami istri,” ujarnya tanpa menerangkan lebih detail 'chat seperti suami istri' yang dimaksudnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini  Panca telah mulai menjalani masa penahanan di Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Panca berstatus tahanan tepatnya per Rabu malam, 20 Desember 2023, setelah hasil pemeriksaan kejiwaannya terbukti dia sehat dan bisa menjalani proses pidana.

“Proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro. 

Pantauan TEMPO, Panca digiring dari rutan menuju ruang konferensi pers dengan mimik seperti merengut. Dia terdiam, tidak ada air mata. 

Pilihan Editor: Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Ramai Terobos Jalan Tol, Ini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

1 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

2 hari lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

2 hari lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

3 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

4 hari lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

4 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

4 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

5 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.