3. Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut 21 kampung yang jadi prioritas penataan yang tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 sudah selesai secara bangunan fisik. Program prioritas ini merupakan program di era Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pada 2018, Anies Baswedan menerbitkan daftar penetapan lokasi pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat. Daftar itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Retno seolah menantang balik untuk menunjukkan mana dari 21 kampung itu yang belum ditata. "Fisiknya sudah semua kami lakukan, Mana coba yang belum," katanya ketika dihubungi, Selasa, 19 Desember 2023.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, sudah mulai memperbaiki Peraturan Daerah serta prasarana di lokasi penataan prioritas itu.
Ia mengatakan, Pemprov DKI tetap konsisten melaksanakan program penataan kampung ini. Sebab, katanya, program penataan kampung ini masuk dalam amanat Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.
"Penataan yang dilakukan tidak hanya dalam bentuk pembangunan prasarana dan sarana utilitas saja, kami kembangkan untuk piloting konsolidasi tanah vertikal di beberapa lokasi," ujar Retno.
Ia mengungkapkan bahwa konsolidasi tanah tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Namun, ia mengatakan konsolidasi tanah ini tidak bisa cepat proses penyelesaiannya. "Tinggal permasalahan alasan yang memang itu tidak mudah untuk dilakukan karena perihal dengan kepemilikan," ucapnya.
Baca lebih lengkap di sini
Pilihan Editor: Tersangka Pembunuhan 4 Anak Beberkan Sebabnya Cemburu: Chat Seperti Suami Istri