3. Ibu Kota pindah, DKI butuh 5 juta blangko e-KTP
DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran blangko KTP elektronik (e-KTP) dan tinta toner ditambah menjadi Rp 70,9 miliar. Nilai ini disampaikan dalam pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2024.
Alokasi tersebut masuk dalam anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI dengan rincian Rp 50,9 miliar untuk pengadaan blangko e-KTP dan Rp 20 miliar tinta toner.
"Pada prinsipnya DPRD setuju ada tambahan biaya cuma formatnya hibah atau belanja modal nanti dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jumat, 22 Desember 2023, dilansir dari Antara.
DPRD DKI bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Raperda tentang APBD DKI 2024 kemarin. Dalam rapat disepakati RAPBD DKI 2024 sebesar Rp 81,7 Triliun.
Anggaran pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner dibutuhkan untuk mempersiapkan urusan administrasi kependudukan warga Jakarta setelah Ibu Kota Negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Nama Provinsi Jakarta rencananya diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Khoirudin, Dinas Dukcapil DKI perlu berkoordinasi dengan Kemendagri sehubungan dengan pengadaan e-KTP baru untuk warga DKJ.
Baca selengkapnya di sini.