Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Eks Kampung Bayam yang Huni Paksa Kampung Susun Akan Laporkan Balik Jakpro

image-gnews
Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga eks Kampung Bayam yang kini tinggal di Kampung Susun  Kampung Bayam berencana melaporkan balik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke polisi. Mereka sebelumnya dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas tuduhan perusakan dan pembobolan di kampung susun yang dibangun di era Gubernur Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dan tiga orang anggotanya. Mereka yang mengaku memimpin kelompok terdiri dari 64 keluarga--atau 50 versi Jakpro--menghuni paksa sejumlah unit di Kampung Susun Kampung Bayam sejak akhir November lalu.

“Rencana begitu, laporan balik dan gugat pengadilan negeri atau perdata,” ucap kuasa hukum Kelompok Petani Kampung Bayam Madani, Juju Purwantoro, saat diminta konfirmasinya pada Selasa, 26 Desember 2023. 

Furqon dan tiga orang lainnya itu telah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuat Jakpro pada Jumat pekan lalu. Dalam surat panggilannya, mereka diduga melanggar Pasal 170 dan atau Pasal 406 dan atau Pasal 167 KUHP tentang kekerasan terhadap barang, dan atau perusakan, dan atau memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak.  

Usai pemeriksaan itu Furqon mengungkapkan mengelak dituduh masuk rumah susun tanpa izin. Alasannya, klaim pernah dijanjikan Jakpro untuk bisa menghuni unit per 1 Januari 2023. Janji didapat di era Gubernur Anies Baswedan.

Furqon berujar jika yang mereka lakukan bertujuan untuk menarik simpati pemerintah agar mengadakan dialog bersama. "Sebenarnya ini teriakan kedua kami. Seharusnya ketika warga sudah di sini, sekurity datang, polisi ikut mengintimidasi, seharusnya Jakpro atau Penjabat Gubernur Jakarta turun untuk kumpulkan warganya," kata dia.

Ia mengaku tak menyangka jika dirinya dan tiga rekannya harus dipanggil ke polres. Terlebih Furqon menganggap warga menghidupi dirinya sendiri di rusun tersebut. Karena masuk dan menghuni tanpa izin, mereka memang tak mendapat suplai listrik dan air.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang kabel, kabel sendiri, bensin juga sendiri. Dibilang menyerobot. Padahal barang atau hak kami yang boleh digunakan justru enggak dikasih," kata dia.

Sebagai informasi, kelompok Furqon itu adalah sebagian dari warga eks Kampung Bayam yang mengalami relokasi akibat pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS). Selain kelompok yang dipimpin Furqon, kelompok lainnya kini telah menghuni unit-unit di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Furqon, dalam keterangan terdahulu, mereka sempat sama-sama sebelum perpecahan terjadi yang ditandai satu kelompok mendirikan tenda di pinggir jalan. Tenda kemudian dibongkar dan penghuninya direlokasi ke Rusun Nagrak menjelang penyelenggaraan Piala Dunia U-17 di JIS yang baru lalu. 

CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Rabu, 27 Desember 2023, pukul 06.37 WIB. Koreksi dilakukan pada alinea kedua untuk memperjelas jumlah keluarga yang telah menghuni paksa unit-unit di Kampung Susun Kampung Bayam berdasarkan keterangan yang diperoleh TEMPO. Terima kasih.

Pilihan Editor: Stok Gula Pasir di Tangerang Selatan Disebutkan Krisis Menjelang Tahun Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti memaparkan materi dalam diskusi bertajuk Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat


Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

23 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

2 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya