TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menaikkan status perkara Aiman Witjaksono dari penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, status perkara ditingkatkan pada Kamis kemarin.
Kasus yang dihadapi oleh Aiman adalah soal pernyataannya menyebut polisi diduga tidak netral dalam Pemilu 2024. "Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW (Aiman Witjaksono) naik sidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Desember 2023.
Ade Safri menuturkan selanjutnya akan ada informasi terbaru yang bisa disampaikan. Namun pada hari kemarin, dia hanya mengonfirmasi status penyidikan saja.
Sebelumnya, ada enam laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono dari berbagai organisasi massa. Ade menyebut laporan polisi atas dugaan berita bohong itu masuk pada Senin, 13 November 2023.
Mereka terdata datang dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarkat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
"Penyelidikan dilakukan oleh tim di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 November 2023.
Pernyataan Aiman yang dipersoalkan itu dalam unggahan media sosial Instagram pribadinya @aimanwitjaksono. Meski dilaporkan, Aiman menegaskan bahwa pernyataannya itu hanya sebagai pengingat.
"Saya liputan 22 tahun di lingkungan Polri dan saya mencintai institusi polri. Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan insititusi, tapi terkait dengan oknum," ucap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Desember 2023.
Eks jurnalis televisi itu berharap informasi yang disampaikan soal polisi tidak netral adalah salah. Kemudian Aiman menyebut ada media nasional seperti Media Indonesia dan Majalah Tempo yang ikut mengulik dugaan ketidaknetralan aparat.
Pilihan Editor: Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024