TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan alokasi anggaran dalam APBD 2024 untuk kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Alokasi disebutkan untuk mengantisipasi kebutuhan pendanaan perubahan atas pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tersebut dari Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkap itu pada Kamis, 28 Desember 2023. Menurutnya, alokasi APBD 2024 untuk mengantisipasi kebutuhan pendanaan tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU No. 3/22 tentang Ibu Kota Negara.
Karenanya, Michael menambahkan, saat ini DKI sedang menyelesaikan Perda APBD DKI 2024 dan Pergub setelah dievaluasi oleh Kemendagri. "Kami sedang selesaikan Perda APBD TA 2024 dan Pergub Penjabarannya," katanya kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya pula, masing-masing organisasi perangkat daerah atau dinas di Jakarta sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan pendanaan saat Ibu Kota pindah dan DKI Jakarta berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. DKJ adalah nama baru DKI Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara.
Namun, Michael tidak merinci nama dinas dan besaran alokasi anggaran masing-masing. "Pastinya masing-masing OPD sudah menyiapkan, saat melakukan perencanaan penganggaran Jakarta Menuju Kota Global," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran blangko KTP elektronik (e-KTP) dan tinta toner ditambah menjadi Rp 70,9 miliar. Nilai ini disampaikan dalam pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2024.
Alokasi tersebut masuk dalam anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI dengan rincian Rp 50,9 miliar untuk pengadaan blangko e-KTP dan Rp 20 miliar tinta toner.
"Pada prinsipnya DPRD setuju ada tambahan biaya cuma formatnya hibah atau belanja modal nanti dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jumat, 22 Desember 2023, dikutip dari ANTARA.
Michael menegasjan bahwa penambahan anggaran blangko KTP elektronik (e-KTP) dan tinta toner itu merupakan hasil rekomendasi dari Kemendagri. "Yang menyampaikan kebutuhan atas rekomendasi dari Kemendagri tersebut adalah Dinas Dukcapil untuk antisipasi blanko eKTP dan bahan-bahan mencetaknya," kata dia.
Pilihan Editor: Kapolda Karyoto Beberkan Alasannya Belum Juga Menahan Firli Bahuri