Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Bawaslu Jakpus Belum Berani Umumkan Pelanggaran dan Panggil Gibran

image-gnews
Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBawaslu Jakarta Pusat batal mengumumkan kesimpulannya apakah cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, melanggar, atau sebaliknya tak melanggar, aturan yang ada saat membagi-bagikan susu gratis di kawasan car free day Jakarta. Dari rencana awal membacakan kesimpulan itu pada Jumat, 29 Desember 2023, Bawaslu Jakarta Pusat mengundurnya paling lambat ke 3 Januari 2024 mendatang. 

"Kami masih memiliki waktu lima hari untuk mendalami temuan baru itu sebelum menentukan putusan sampai tanggal 3 (Januari) besok," ucap Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, usai rapat pleno di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, pada Jumat. Dia merujuk kepada ketentuan tujuh plus tujuh hari kerja untuk mengkaji setiap dugaan pelanggaran oleh peserta pemilu.

Nelson beralasan kalau Bawaslu Jakarta Pusat menemukan data dan fakta baru yang perlu didalami lebih lanjut ketika menggelar rapat yang berlangsung Jumat, pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, itu. Data dan fakta yang dimaksud mengaitkan Gibran dengan dugaan pelanggaran aturan di luar pemilu, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang Hari Bebas Kendaraan Bermotor diisi kegiatan kampanye politik.

Selama rapat hari itu, Nelson mengatakan pihaknya sedang berfokus mendalami kajian tentang dugaan pelanggaran itu secara lebih mendetail. Dia juga mengaku sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat putusan. "Perlu kami matangkan secara baik administratifnya," ucapnya.

Atas dasar itu pula, menurut Nelson, Bawaslu Jakarta Pusat belum memanggil Gibran secara langsung. Dia mengakui terjadi keterlambatan pemanggilan putra Presiden Joko Widodo itu dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, menambahkan bahwa secara prosedural, tahapan yang diperlukan untuk memanggil Gibran sudah cukup. Namun, temuan baru tentang pelanggaran itu menyebabkan pemanggilan mengalami keterlambatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimas mengatakan, pihaknya sudah berrdiskusi dengan pimpinan lain soal dugaan pelanggaran itu. Dia mengatakan hati-hati dalam menyikapi temuan ini supaya menghasilkan pertimbangan yang mendetail. "Kami enggak bisa memanggil tanpa dasar kuat," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilihan umum yang dilakukan Gibran dalam kasus bagi-bagi susu di kawasan CFD Jakarta pada 3 Desember lalu. "Kami sudah konferensi pers dan memang tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata anggota Bawaslu, Puadi, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Puadi, keputusan yang sama berlaku dalam laporan yang ditangani Bawaslu Jakarta Pusat. "Dalam hal sama penelusuran dilakukan (Bawaslu) Jakpus karena memang posisi kasusnya sama, obyeknya sama," tutur Puadi. Ditambahkannya, dari situ, Bawaslu tidak melakukan proses lanjutan.

Pilihan Editor: Penjelasan Mandor Proyek Rumah di Menteng yang Korupsi Lahan Jalan Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

12 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

14 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

18 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

18 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.


Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.