TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) inisial AF sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AF diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Yuliyanti Anggraini (29 tahun).
"Tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik, langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 2 Januari 2024.
Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, Firdaus menjelaskan, Yuliyanti mengalami luka memar pada dahi sisi kanan. Punggung dan tangan kiri korban juga lecet.
Kendati demikian, lanjut Firdaus, luka-luka tersebut tidak menimbulkan penyakit yang bisa menghambat aktivitas korban.
Menurut dia, polisi bakal memanggil pelaku untuk diperiksa sebagai tersangka. "Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, 5 Januari 2024," ujar Firdaus.
Sebelumnya, aksi KDRT yang dialami Yuliyanti terekam CCTV rumahnya dan viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, pelaku tampak menindih tubuh dan memukul korban. Tiga anak pasangan suami-istri ini terlihat menyaksikan kekerasan yang dialami sang ibunda.
Korban mengaku sempat diusir dari rumah oleh suaminya seusai melahirkan anak kedua pada 2020. Yuliyanti lantas melaporkan perbuatan suaminya ini kepada pihak BNN kemudian digelar mediasi.
Hasil mediasi bahwa mereka sepakat untuk rujuk, meski saat itu, Yuliyanti sudah ditalak tiga. Namun setelah lahir anak ketiga, kata Yuliyanti, suaminya tak juga berubah menjadi orang yang lebih baik.
Yuliyanti mengaku tetap berulang kali menjadi korban KDRT. Dia sempat ingin melaporkan kejadian ini ke polisi pada Agustus 2021. Akan tetapi, laporan tersebut ditunda lantaran, waktu itu, korban melakukan tajdidun nikah dengan pelaku.
"Ternyata setelah laporan saya hold, melakukan KDRT berulang," kata istri dari aparatur sipil negara (ASN) BNN ini.
Yuliyanti menjelaskan, sejak rujuk dengan suaminya, dirinya malah kerap mendapat kekerasan fisik dari pelaku KDRT itu. Yulianti juga mengaku sempat diancam dibunuh oleh sang suami.
Pilihan Editor: Prabowo Subianto Kampanye di Cilincing: Disebut Mau Syuting, Warga Ngaku Dapat Rp 100 Ribu