Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Gibran Berkukuh Bagi-bagi Susu di CFD Bersama Politikus Bukan Kegiatan Politik dan Kampanye?

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkukuh bahwa kegiatan dia bersama sejumlah politikus PAN, membagi-bagikan susu di arena car free day Jalan Thamrin-Sudirman bukanlah kegiatan politik.

Penegasan itu ia ulangi lagi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, pada hari ini Rabu, 3 Januari 2024. “Kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan politik, udah itu aja,” katanya. 

Ia juga menyanggah ihwal temuan baru oleh Bawaslu Jakpus tentang kegiatan bagi-bagi susu di CFD tersebut. “Tidak ada, tidak ada sama sekali kegiatan politik, kan ada beberapa teman kita juga ada,” jelas putra sulung Presiden Joko Widodo itu. 

Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo itu datang pada pukul 13.37 WIB. Kedatangan Gibran disambut ramai oleh awak media yang sudah menanti kedatangannya. Bawaslu Jakarta Pusat hendak meminta keterangannya perihal kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) pada Ahad, 3 Desember 2023 di kawasan jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. 

Dalam beberapa kali kesempatan, Gibran telah menjelaskan bahwa kegiatan dia bersama sejumlah politikus PAN yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya itu bukanlah kampanye.

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK),” ujar Gibran pada 3 Desember 2023.

Gibran juga mengatakan, saat memberikan susu ke warga dirinya juga tidak mengajak masyarakat untuk mencoblosnya. "Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," kata dia.

Pasha dan Uya Kuya, serta Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani telah lebih dulu diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat.

Bawaslu Jakarta Pusat menilai Gibran diduga melanggar peraturan lain di luar peraturan tentang pemilu dalam kegiatan car free day atau CFD Jakarta. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye.

Bawaslu Jakarta Pusat telah menggelar rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran itu. Bawaslu menemukan data dan fakta baru dalam dugaan pelanggaran itu dan akan mendalami temuan itu lebih detail.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena kami menemukan fakta baru dari hasil kajian 29 Desember 2023, dan kami putuskan untuk memanggil mas Gibran untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dimas mengatakan, putusan soal dugaan pelanggaran Gibran paling lambat pada Rabu, 3 Januari 2024. Alasannya, Bawaslu memiliki waktu tujuh plus tujuh hari kerja untuk memutuskan temuan merupakan pelanggaran atau bukan.

Gibran selesai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Jakpus pada pukul 14.46 WIB. Usai pemeriksaan, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengklaim perkara Wali Kota Solo itu sudah selesai. Menurutnya, Gibran telah memyampaikan bahwa tak ada atribut partai politik dalam aksi bagi-bagi susu itu.

Sesuai Pasal 7 Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016, Habiburokhman mengatakan hal yang tidak diperbolehkan dalam hari bebas kendaraan bermotor adalah kegiatan partai politik. "Tidak ada kegiatan partai politik saat itu," ucapnya usai pemeriksaan, Rabu, 3 Januari 2024.

Pemeriksaan Gibran di Bawaslu Jakpus ditemani oleh Tim Kampanye Nasional atau TKN, Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dan beberapa tim TKN Koalisi Indonesia Maju lainnya. 

Dihadapan para wartawan, Gibran mengucapkan terima kasih karena sudah berkenan menunggu jalani pemeriksaan. “Terima kasih sekali teman-teman media sudah berkenan menunggu, hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat,” ujar Gibran kepada wartawan, usai jalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakpus, Rabu, 3 Januari 2024. 

Pilihan Editor: Kader PAN Ungkap Susu yang Dibagikan Bersama Gibran Saat CFD Sebanyak 3-4 Kardus

HAN REVANDA PUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

6 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

24 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

30 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.


Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

31 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.


Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Jokowi mengatakan pembangunan bendungan berkapasitas 60,8 juta meter kubik ini menghabiskan anggaran Rp 1.4 triliun. Foto: Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.


Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

3 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.


Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

3 jam lalu

WNI serta Diaspora Indonesia di Austria dan Slovenia berkumpul kembali pada 17 Agustus 2022 untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 di KBRI/PTRI Wina. Sumber: dokumen KBRI
Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.