Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Metro: Kronologi Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mobil, Gibran Dinyatakan Melanggar

Reporter

image-gnews
Dishub DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas naik di kap depan mobil pengendara mobil pribadi di Setiabudi.
Dishub DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas naik di kap depan mobil pengendara mobil pribadi di Setiabudi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini diawali dari petugas Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta yang naik ke kap mobil dan terbawa dari Setiabudi, Jakarta Selatan hingga Menteng, Jakarta Pusat.

Berita lainnya tentang putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI dalam aksinya membagikan susu di area car free day (CFD)

Kabar lain yang jug banyak dibaca publik tentang banjir di sejumlah titik di Bekasi imbas hujan yang turun sejak siang hingga malam.

Berikut tiga berita terpopuler Metro:

1. Kronologi Petugas Dishub DKI Naik Kap Mesin Mobil, Berawal dari Pengendara Acungkan Jari Tengah

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan kejadian tiga petugas Dishub yang mencegat sebuah mobil dan meminta pengendara membuka pintu. Kejadian ini direkam oleh pengendara yang kemudian videonya diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo di akun Instagram @bambang.soesatyo. 

"Benar, kronologinya seperti di atas," ucap Syafrin saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 4 Januari 2024.

Dalam video itu tampak petugas Dishub menghentikan sebuah mobil yang belakangan diketahui menggunakan nomor polisi A 1679 YG. Saat diminta turun dari mobil, pengendara hanya berujar, "Kenapa? Iya kenapa."

Respons ini memicu emosi petugas yang terdengar dari meningginya suara anggota Dishub. Petugas juga berusaha membuka pintu mobil yang sudah dikunci dari dalam. Beberapa warganet berkomentar bahwa tindakan petugas Dishub tersebut terlihat berlagak seperti polisi.

Sang pengendara bersikeras tak mau membuka mobilnya dan memilih meneruskan perjalanan. Namun seorang petugas Dishub tertinggal di atas kap mesin mobil dengan posisi tengkurap. 

Pengendara tersebut tidak juga menghentikan mobilnya dan terus melaju kencang hingga sampai di jalan utama. Petugas Dishub itu terlihat memegang erat bagian mobil agar tak terjatuh. 

Akan tetapi, pengendara malah mempercepat laju kendaraan, bahkan seolah-olah seperti sengaja menggerakkan setir mobil ke kiri dan kanan. "Apa lo?" ujarnya kepada petugas Dishub. "Bahaya, bahaya," begitu respons petugas. 

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan telah memberikan kronologi kejadian tersebut lewat akun Instagram @dishubjaksel kemarin. Awalnya petugas dan komandan regu (Danru) Dishub sedang memantau kendaraan yang parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. 

Baca selengkapnya di sini

Berikutnya: Gibran dinyatakan melanggar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

41 menit lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

13 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

15 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

16 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

16 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

17 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

20 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

20 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.