TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Rifat Alfatih korban terjerat kabel optik milik PT Bali Towerindo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 5 Januari 2024. Sultan Rifat dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.
“Jadi kedatangan kami adalah untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh Polda Metro Jaya dalam rangka laporan yang kami buat soal terjeratnya leher Sultan saat melintas di Jalan Antasari,” kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, di Polda Metro Jaya.
Fatih mengatakan anaknya mendapat 12 pertanyaan untuk pelengkap pertanyaan sebelumnya. Antara lain ditanyakan soal kondisi jalan, kelengkapan berkendara yang dipakai Sultan saat kecelakaan, termasuk surat surat berkendara.
Tidak ada bukti tambahan yang dilampirkan dalam pemeriksaan itu. Fatih mengatakan seluruh bukti telah diberikan kepada penyidik sebelumnya.
Fatih berharap kasus Sultan dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Terlebih, dia menambahkan, kondisi Sultan saat ini juga telah membaik dan siap melanjutkan kuliah lagi.
“Mohon disampaikan ke Pak Kapolda Metro Jaya juga agar kami difasilitasi bisa di mediasi, untuk bisa Restorative Justice,” ujarnya.
Sultan mengatakan dalam waktu dekat dia bakal kembali ke Malang untuk mengurus persiapan kuliahnya di Universitas Brawijaya. Targetnya, studinya itu bisa rampung sebelum awal 2025.
Setelahnya, Sultan menambahkan, “Saya harap bisa melanjutkan pasca sarjana di luar negeri.”
Pilihan Editor: Tim Penjinak Bom di Depok Temukan 538 Peluru Saat Gali Septic Tank